Tak Berkategori  

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Kembali Diungkap Polri, 6 Tangki Solar Amankan

banner 468x60
Kepala Biro Penerangan (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto: Humas Polri)

Sukoharjonews.com (Jakarta) – Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap Polri. Pengungkapan tersebut berdasarkan mengembangkan kasus penyalahgunaan BBM di jenis solar yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Sebanyak tiga tersangka baru ditahan beserta barang bukti enam tangki solar.


BBM jenis solar tersebut disita dari sebuah kapal milik PT Aldi Perkasa Energi. Sebelumnya, kepolisian telah melakukan penggeledahan di gedung perusahaan tersebut.

“Kemungkinan akan menambah jadi 3-4 lagi trsangka. Selain invidu, PT Aldi Perkasa Energi juga akan diproses hukum,” kata Kepala Biro Penerangan (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, dikutip dari laman Humas Polri, (26/5/2022).

Menurutnya, kapal yang berisi BBM ini tadinya berada di Semarang kemudian berjalan ke arah Tanjung Priuk Jakarta. Kepolisian masih melakukan pendalaman terkait tujuan penyaluran BBM bersubsidi tersebut.

Namun, Ahmad mengatakan perusahaan PT Aldi Perkasa Energi merupakan perusahaan yang menampung dari perusahaan lain yang berada di darat. Kepolisian menduga ada perusahaan penyuplai itu juga menyalahgunakan BBM. Kepolisian masih mendalami hak tersebut.

“Kepolisian masih melakukan penyelidikan kaitan dengan perusahan lainnya. Kemudian dari dokumen kapal tersebut (Kapal PT Aldi), kami menduga ada 152 ribu KL yang kemungkinan berasal dari penyalur,” ujar Ahmad.

Ahmad mengatakan modus dari para pelaku yakni dengan menggunakan mobil modifikasi, kemudian dikumpulkan di satu tenpat atau gudang, lalu dikirim dan diisi lagi ke kapal tujuan.

Menurut dia, modus pelaku itu bukanlah hal yang baru. Ahmad menyebutkan sepanjang Januari hingga Mei 2022 ini, modus seperti itu telah dilakukan dalam hampir 230 kasus penyalahgunaan BBM yang diungkap polri.

“Ini seluruh Indonesia secara masif kita melakukan penegakan hukum terkait dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi, di semua provinsi kepolisian telah melakukan pengungkapan,” tegasnya.

Kasus tersebut merupakan pengembangan penyalahgunaan BBM bersubdisi di Kabupaten Pati. Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan 12 orang tersangka dikasus tersebut. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *