Tak Berkategori  

Komitmen Tekan Peredaran Narkoba, Begini Upaya Polres Sukoharjo

banner 468x60
Polres Sukoharjo menjalin kerjasama dengan BNN Kota Solo dalam upaya memberantas peredaram narkoba di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Polres Sukoharjo berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Dalam upaya tersebut, Polres Sukoharjo menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Solo. Dengan kerjasama tersebut diharapkan mampu menekan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Sukoharjo.


“Kami sudah menjalin koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi dengan BNN Kota Solo dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredara gelap narkotika di Sukoharjo,” ungkap Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kamis (10/3/2022).

Dikatakan Kapolres, kerjasama tersebut adalah implementasi dari salah satu Program Prioritas Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Adapun kerjasama tersebut adalah mengenai pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Kapolres berharap melalui kerjasama tersebut upaya menekan, meminimalisir bahkan meniadakan kejahatan narkoba dapat diraih dengan sinergisitas yang makin baik antara BNN dengan Polres dan seluruh komponen.

“Semoga dengan kerjasama ini, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Kabupaten Sukoharjo dapat ditekan sehingga generasi penerus bangsa dapat terhindar dari bahaya narkoba,” kata Kapolres.

Sedangkan Kepala BNN Kota Solo, Kombes Pol Ari Kurniawansyah Warsa, menyampaikan bahwa kerjasama antara Polres Sukoharjo dan BNN Kota Solo mengenai pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika.

“Dalam hal tersebut ada tiga kegiatan, pertama pencegahan, kedua pemberantasan, dan ketiga adalah rehabilitasi. Harapannya adalah penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sukoharjo dapat menurun,” tambahnya. (erlano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *