
Sukoharjonews.com (Semarang) – Hingga penutupan pendaftaran pada 28 Agustus, sebanyak 177 berkas pendaftaran masuk sebagai calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah periode 2027-2031. Jumlah tersebut baik dua kali lipat dibandingkan pendaftaran periode sebelumnya.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Jateng, Dhoni Widianto mengatakan, jika dibandingkan dengan periode penerimaan pada 2022, pendaftar tahun ini melonjak lebih dari dua kali lipat. Jika sebelumnya adalah 74 pendaftar hingga akhir masa pendaftaran, kini mencapai 177 orang atau naik 139 persen.
Dia menyebut, antusiasme tersebut menandakan tingginya kepedulian masyarakat terhadap tata kelola keterbukaan informasi. Di samping itu, latar belakang pekerjaan pendaftar pun bervariasi, dari wiraswasta, dosen, hingga advokat.
“Hingga pukul 14.00 WIB, sudah masuk dan tercatat sebanyak 177 pendaftar. Ada kemungkinan juga bisa bertambah, karena di ketentuan bisa dikirim via pos. Ini merupakan angka yang cukup bagus ya,” ujarnya, dilansir dari laman Pemprov Jateng, Selasa (1/9/2026).
Dhoni menerangkan, selanjutnya berkas pendaftar akan melalui tahap verifikasi dokumen pada 4-10 September 2026. Nantinya, hasil seleksi akan diumumkan melalui website jatengprov.go.id, ppid.jatengprov.go.id, dan kipjateng.jatengprov.go.id, pada 14 September 2026.
Karena itu, dia meminta kepada pendaftar calon anggota KI untuk memantau laman-laman tersebut. Dhoni menegaskan, tim seleksi menjunjung tinggi profesionalisme, objektif, dan berintegritas. Seluruh tahapan seleksi juga dilakukan secara transparan, dan tanpa ada pungutan biaya apa pun.
“Ini sesuai arahan dari Pak Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bahwa kami bekerja tanpa intervensi dari mana pun. Kami juga tidak menghubungi calon, baik melalui telepon maupun pesan singkat. Jadi, jika ada yang mengatasnamakan timsel, pasti itu bukan dari kami,” tegas Dhoni.
Di samping proses verifikasi dokumen, Dhoni menjelaskan, nantinya ada seleksi berupa tes potensi diri, tes psikologi, hingga wawancara. Dia menambahkan, jika terpilih, tugas tidak ringan akan menanti komisioner KI Jawa Tengah. Apalagi, disrupsi informasi menuntut para komisioner untuk adaptif.
“Selain mengawal badan publik agar bisa menyampaikan informasi secara luas, sesuai perundang-undangan juga tantangan era globalisasi, yang jelas berbeda dari empat tahun lalu,” tambah Dhoni. (nano)














Facebook Comments