
Sukoharjonews.com – Sebanyak 1.171 buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Sukoharjo menerima Bantuan Lansgung Tunia (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Rp600 ribu. Simbolis, BLT diserahkan oleh Plt Bupati Eko Sapto Purnomo di Gedung Satria Wijaya Blimbing, Kecamatan Gatak, Kamis (27/8/2026).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Yunia Wahdiyati menyampaikan, penerima BLT sendiri harus menerima sejumlah kriteria. Antara lain, bekerja sebagai buruh tani tembakau, bekerja sebagai buruh pabrik rokok, penerima diutamakan terdaftar dalam DTSEN, serta penerima tidak berstatus sebagai penerima BLT sama bersumber Provinsi Jawa Tengah.
“BLT yang diterimakan untuk periode bulan Juli dan Agustus dimana setiap bulan Rp300 ribu sehingga BLT yang disampaikan sebesar Rp600 ribu,” ujarnya.
Yunia menambahkan, untuk 1.171 penerima sendiri terdiri atas buruh tani tembakau 766 orang dan buruh pabrik rokok 405 penerima. Total anggaran yang disalurkan sebesar Rp702,6 juta.
Sementara itu, Plt Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo mengatakan, penyaluran BLT DBHCHT merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkab Sukoharjo dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada masyarakat, khususnya buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.
“Saya berharap, dengan adanya bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata. Saya berpesan agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan yang benar-benar penting dan produktif,” ujarnya.
Eko Saptio juga berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban pengeluaran, membantu memenuhi kebutuhan pokok, serta memberikan ruang penerima untuk tetap bertahan dan berkembang di tengah berbagai tantangan ekonomi. (nano)














Facebook Comments