
Sukoharjonews.com – Lembaga Penelitian dan Pengabdia kepada Masyarakat (LLPM) Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet Bantara) Sukoharjo menggelar sosialisasi Sentra Kekayaan Intelektual, Kamis (27/8/2026). Sosialisasi tersebut dihadiri oleh segenap dosen dan dibuka oleh Rektor, Prof Dr Farida Nugrahani M.Hum.
Kepala LPPM Uniuvet Bantara Sukoharjo, Dr Ahimsa Kandi Sariri menyampaikan, Sentra Kekayaan Intelektual (SKI) sebagai wadah untuk membentuk ekosistem penelitian dan riset dari masyarakat.
Menurutnya, hak kekayaan individual yang biasa disebut “copyright” merujuk paa apapun yang bersifat komersialisasi. Sentra Kekayaan Inteleketual Univet diharapkan bisa berlangsung, bisa berkelanjutan hingga bisa menjadi satu milik usaha yang menghasilkan.
“Target kami di Sentra Kekayaan Intelektual ini adalah setiap tahun bisa mengeluarkan tiga paten,” ujarnya.
Dr Ahimsa juga mengatakan, dalam satu tahun Univet Bantara menghasilkan minimal 68 penelitian. Dari jumlah tersebut diharapkan bisa minimal tiga paten.
Sedangkan Rektor Univet, Prof Farida Nugrahani mengapresiasi LPPM yang mendapatkan hibah untuk membentuk SKI. Nantinya, temuan-temuan dihasilkan dalam penelitian memiliki rumah, yakni Sentra Kekakayaan Intelektual.
Menurut Prof Farida, setidaknya ada beberapa hal penting yang diperhatikan tentang SKI. Yang pertama, Sentra KI merupakan instrumen untuk mengubah hasil pendidikan, penelitian, dan juga inovasi menjadi akses yang melindungi dan memiliki ekonomi yang berdata.
“Tadi disampaikan jika nantinya Sentra Kekayaan Intelektual ini bisa berkembang menjadi sebuah unit usaha, itu memang betul,” ujarnya.
Yang kedua, Undang-Undang telah melindungi mengenai hasil riset dan karya akademik dosen. Semuanya melindungi peneliti agar karyanya bisa dimanfaatkan sebanyak-banyaknya. Yang ketiga, mendorong ilmu dari hasil penelitian. Nantinya, Sentra KI akan mengawal dan mengarahkan riset untuk tidak berhenti sampai publikasi saja.
“Saat ini kayaknya kalau sudah melakukan penelitian, kalau sudah dibuat artikel, dijurnalkan, selesai. Tetapi, harapannya bukan seperti itu. Jangan berhenti pakai jurnal yang dibaca atau disimpan lalu atau mungkin dikutip, dirujuk, tetapi bisa dimanfaatkan di dalam masyarakat industri. Itu harapannya,” terangnya.
Prof Farida juga mengatakan, paten yang dihasilkan oleh Sentra KI bisa ditawarkan kepada industri. Pemilik paten tidak perlu langsung terjun sebagai pelaku usaha, tapi bisa mendapatkan royalti jika patennya digunakan oleh industri. (nano)














Facebook Comments