Ragam  

Polemik Hasil Cek Desil, Dinsos Sukoharjo: Jika Tidak Sesuai Warga Bisa Melakukan Pemutakhiran Data

banner 468x60
Ilustrasi. (Foto: Magnific)

Sukoharjonews.com – Dalam beberapa waktu terakhir sebagian masyarakat Indonesia tak terkecuali di Kabupaten Sukoharjo resah terkait hasil pengecekan Desil pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pasalnya, warga yang kondisi ekonominya bisa dibilang pas-pasan namun masuk dalam Desil 9 atau 10.

Kondisi tersebut banyak disampaikan melalui media sosial sehingga viral. Mereka mempertanyakan bagaimana seseorang yang secara kondisi ekonomi masih menghadapi berbagai kebutuhan dan keterbatasan justru masuk dalam kelompok desil tinggi.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, menjelaskan posisi desil dalam DTSEN merupakan gambaran penilaian kondisi sosial ekonomi seseorang berdasarkan data yang masuk ke dalam sistem.

Menurutnya, apabila seseorang tercatat berada di Desil 10, secara sistem orang tersebut diasumsikan masuk dalam kelompok masyarakat yang dinilai mampu secara ekonomi.

“Jadi seseorang dikatakan dia ada di Desil 10, berarti asumsinya yang bersangkutan ini dinilai secara status ekonomi nasionalnya dia mampu,” ujar Yunia, Selasa (25/8/2026).

Namun, Yunia menegaskan data sosial ekonomi masyarakat tidak bersifat permanen. Kondisi ekonomi setiap keluarga dapat mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Karena itu, kondisi yang tercatat dalam sistem pada suatu periode belum tentu sepenuhnya menggambarkan keadaan keluarga tersebut saat ini.

“Data itu kan berubah, dinamis. Pada kondisi-kondisi tertentu yang saat ini dia ada di Desil 10 sesuai dengan sistem, kadang-kadang itu tidak sesuai dengan kondisi realnya di lapangan,” jelasnya.

Perubahan kondisi ekonomi tersebut, kata Yunia, dapat terjadi karena berbagai faktor. Seseorang yang sebelumnya memiliki penghasilan stabil dan tergolong mampu, misalnya, bisa saja mengalami perubahan keadaan karena kehilangan pekerjaan, penurunan pendapatan, perubahan tanggungan keluarga, atau kondisi lainnya.

Persoalannya, perubahan tersebut tidak selalu langsung tercermin dalam data nasional. Akibatnya, warga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan sosial bisa mengalami perubahan status ketika dilakukan pemadanan atau pembaruan data.

Ketika hasil pengecekan menunjukkan desilnya berada di atas kelompok yang menjadi sasaran bantuan, warga tersebut berpotensi tidak lagi masuk sebagai penerima bantuan.

“Banyak yang terjadi begitu. Akhirnya biasanya dapat bantuan, tapi kok ini jadi karena Desilnya ada di 10 jadi tidak dapat bantuan,” kata Yunia.

Dinas Sosial Sukoharjo pun meminta masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data DTSEN agar tidak hanya mengeluhkan status tersebut, tetapi mengambil langkah untuk melakukan pemutakhiran data.

Menurut Yunia, masyarakat yang merasa masih berada dalam kondisi tidak mampu meskipun sistem menunjukkan Desil 5 ke atas dapat menyampaikan kondisi sebenarnya melalui mekanisme pemutakhiran.

“Kalau ternyata di lapangan yang bersangkutan merasa sebenarnya masih ada di kondisi yang tidak mampu, tapi dari sistem terbaca desilnya lebih dari lima, silakan melakukan pemutakhiran,” katanya.

Penmutakhiran tersebut menjadi penting karena bertujuan menyampaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang terbaru. Dengan demikian, data yang digunakan pemerintah diharapkan semakin mendekati kondisi nyata di lapangan.

Masyarakat dapat melakukan pemutakhiran secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Selain itu, warga juga dapat mendatangi pemerintah desa atau kelurahan untuk mendapatkan pendampingan dari pengelola data.

Dalam proses tersebut, warga juga perlu menyertakan data pendukung yang dapat memperkuat kondisi ekonominya. Yunia menyebut surat keterangan tidak mampu maupun foto dan dokumen pendukung lainnya dapat dilampirkan sesuai kebutuhan sistem.

Meski demikian, Yunia mengingatkan bahwa perubahan data tidak dapat langsung terlihat setelah masyarakat melakukan pemutakhiran. Proses tersebut membutuhkan waktu karena data harus melalui tahapan pengolahan sebelum hasil pembaruannya dirilis.

“Untuk akhirnya data ini dirilis sebagai respons dari pengutakhiran itu tidak bisa cepat. Dia butuh waktu tiga bulan,” ungkapnya.

Karena adanya jeda waktu tersebut, Yunia mendorong masyarakat tidak menunggu sampai membutuhkan bantuan baru kemudian memperbarui data. Menurutnya, pemutakhiran sebaiknya dilakukan secara aktif ketika warga mengetahui adanya perubahan kondisi sosial ekonominya.

Hal itu penting terutama bagi masyarakat yang berpotensi membutuhkan akses terhadap berbagai program pemerintah. Status desil saat ini dapat menjadi salah satu data yang digunakan dalam menentukan sasaran program bantuan maupun fasilitas sosial lainnya.

Yunia mencontohkan adanya warga yang sebelumnya memiliki peluang mendapatkan beasiswa. Namun, ketika persyaratan program menggunakan kategori desil tertentu, warga tersebut akhirnya kesulitan memenuhi persyaratan karena statusnya dalam DTSEN masih berada pada desil yang dianggap terlalu tinggi.

“Kemarin kami mendapatkan keluhan saat dia punya peluang untuk mendapatkan beasiswa. Karena desilnya sekarang ada ini, yang bersangkutan akhirnya tidak bisa mengumpulkan data dukung sesuai desil yang dibutuhkan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Dinsos Sukoharjo meminta masyarakat lebih aktif memastikan data sosial ekonominya. Warga tidak hanya diminta mengecek status desil, tetapi juga memastikan data yang menjadi dasar penilaian benar-benar sesuai dengan kondisi terkini.

Yunia menekankan pemutakhiran data bukan berarti otomatis membuat seseorang turun desil. Hasil akhirnya tetap bergantung pada data dan variabel sosial ekonomi yang dimasukkan serta diverifikasi dalam sistem.

“Belum tentu yang bersangkutan akhirnya desilnya turun,” katanya.

Karena itu, apabila masyarakat merasa memang berada dalam kondisi tidak mampu, data pendukung yang diberikan harus benar-benar sesuai dengan kondisi aktual. Dengan pembaruan data secara aktif, pemerintah berharap kesenjangan antara data administratif dengan kondisi masyarakat di lapangan dapat semakin diperkecil.

Bagi warga Sukoharjo yang merasa status Desil 9 atau 10 tidak mencerminkan kondisi ekonominya, persoalannya bukan semata-mata pada angka desil tersebut. Hal yang lebih penting adalah memastikan data sosial ekonomi yang menjadi dasar penilaian telah menggambarkan keadaan keluarga yang sebenarnya. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *