
Sukoharjonews.com – Pembangunan Pujasera Alun-Alun Sukuharjo resmi dimulai dengan “ground breaking” oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, Kamis (25/6/2026). Proyek dalam rangka penataan alun-alun tersebut dikerjakan dengan nilai kontrak Rp2,922 miliar.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Diskopumdag) Sukoharjo, Sumarno menyampaikan, Pujasera dibangun satu lantai di atas lahan seluas 4.052 meter persegi dengan desain berbentuk U. Proyek ditarget selesai pada 18 Desember 2026 mendatang.
“Di dalam Pujasera ini akan dibangun 54 shelter yang terdiri atas dua jenis ukuran, yakni 3 x 3 meter dan 3 x 2,5 meter. Selain itu juga dibangun tempat untuk menampung 50 oprokan,” ujarnya.
Menurutnya, tujuan utama pembangunan Pujasera adalah sebagai pusat wisata kuliner dan solusi relokasi yang manusiawi bagi pedagang yang berjualan di sekitar alun-alun. Dengan relokasi PKL, alun-alun akan ditata sebagai ruang publik yang representatif.
Disisi lain, PKL juga memiliki tempat berjualan yang lebih teratur, bersih, serta nyaman bagi masyarakat. Selama ini, ujarnya, di kawasan alun-alun terdapat 153 pedagang yang terdiri atas 54 pedagang bertenda, 50 pedagang oprokan pagi dan 49 pedagang oprokan sore.
Sedangkan Bupati Etik Suryani mengatakan, penbangunan Pujasera merupakan bagian dari agenda besar revitalisasi Alun-alun Satya Negara. Setelah Pujasera selesai dibangun, semua PKL alun-alun akan dipindahkan sehingga penataan alun-alun bisa dilakukan.
“Pembangunan Pujasera ini merupakan salah satu program strategis Pemkab Sukoharjo tahun 2026 ini,” ujarnya.
Etik mengatakan, Pujasera dirancang tidak sekedar sebagai tempat rekolasi PKL, melainkan sebagai pusat kegiatan ekonomi yang mampu meningkatkan daya saing usaha para pedagang. Keberadaan Pujasera akan menjadi salah satu penggerak roda perekonomian yang ada di Sukuharjo.
Bupati Etik juga berpesan pada pelaksana proyek, CV Bandung Bondowoso untuk dapat bekerja secara profesional sehingga pembangunan Pujasera dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Dikerjakan sesuai perencanaan yang sudah disepakati bersama, tepat waktu, dan tepat mutu.
“Sesuai kontrak proyek dikerjakan selama 180 hari kalender. Jadi harus komitmen tidak ada alasan tenaga kurang, alasan cuaca, dan lainnya. Saya tidak mau ada alasan karena sudah ada kontrak,” tegasnya.
“Pelaksana proyek harus konsekuen dengan kontrak yang ditandatangani. Tolong itu diingat, saya berharap pembangunan ini bisa selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat,” tambah Bupati. (nano)















Facebook Comments