
Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilih Pilkada Sukoharjo hasil pemutakhiran data sebanyak 662.436 orang. DPS tersebut ditetapkan KPU Sukoharjo dalam rapat pleno yang digelar di Pendopo Kantor KPU, Jumat (11/9/2020). Pleno penetapan DPS tersebut dihadiri oleh perwakilan partai politik, tim pemenangan, Bawaslu dan juga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Setelah penetapan ini, masyarakat bisa memberikan masukan dan tanggapan sebelum nantinya jadi Daftar Pemilih Tetap,” ujar Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda.
Dikatakan Nuril, KPU menggelar rapat pleno penetapan DPS setelah pleno di tingkat PPK selesai dilakukan di masing-masing kecamatan. DPS yang ditetapkan tersebut, ujarnya, merupakan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap DP4 pemilu dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Nantinya, ujar Nuril, DPS tersebut akan diumumkan pada masyarakat melalui desa dan kelurahan.
Selanjutnya, ujar Nuril, masyarakat dan juga Bawaslu bisa memberikan tanggapan dan masukan terkait DPS tersebut. “Setelah diumumkan dan ditempel di tiap desa atau kelurahan, masyarakat mengecek sudah masuk dalam DPS atau belum. Jika belum masuk bisa melaporkan pada PPDP di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Terkait DPS Pilkada tersebut, Nuril mengaku terjadi penurunan dibandingkan dengan DPT pemilu sebelumnya sebanyak 10.508 pemilih. DPT Pemilu 2019 Sukoharjo tercatat sebanyak 672.944 pemilih. Meski begitu, karena DPS sifatnya sementara, maka bisa berubah setelah ada masukan dan tangapan masyarakat.
DPS Pilkada sebanyak 662.436 tersebut terdiri dari 327.424 pemilih perempuan dan 335.012 pemilih laki- laki. Nantinya, KPU akan membuat 1.775 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Disisi lain, Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto mengaku belum puas terhadap hasil coklit. Bambang menilai KPU tidak terbuka dalam memaparkan hasil coklit. Bambang mengaku, ada 484 pemilih yang tercecer dari verifikasi PPDP. Nantinya, catatan Bawaslu tersebut akan disampaikan ke KPU. “Hasil pengawasan Bawaslu tersebut akan kami sampaikan ke KPU untuk ditindaklanjuti,” ujarnya. (erlano putra)


Facebook Comments