[HOAKS] Negara Akan Melunasi Hutang Bank di Bawah Rp5 juta

banner 468x60
Hoaks negara akan melunasi hutang bank di bawah Rp5 juta. (Foto: Komdigi)

Sukoharjonews.com – Sebuah unggahan berupa video hoaks beredar di media sosial Facebook. Unggahan mengeklaim jika negara akan melunasi hutang bank bagiwarga negara di bawah Rp5 juta.

Dikutip dari laman Komdigi, Kamis (6/11/2025), berikut ini cek faktanya:

Penjelasan:

Beredar sebuah unggahan video di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa negara akan melunasi hutang bank bagi warga negara di bawah Rp5 juta.

Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, tidak ada informasi kredibel yang membenarkan isu tersebut. kebijakan penghapusan piutang macet hanya untuk Usaha Mikro, Kecil dan menengah (UMKM). Melansir dari artikal suarameredeka.com berjudul “1 Juta Pelaku UMKM Akan Dihapus Hutangnya oleh Pemerintah, Totalnya Capai Rp 14 Triliun” yang diunggah pada Januari 2025.

Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah menyiapkan program penghapusan utang bagi sekitar satu juta pelaku UMKM dengan nilai total sekitar Rp14 triliun. Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet bagi UMKM.

Kategori: Hoaks

Link Counter :

– https://turnbackhoax.id/2025/11/03/salah-negara-akan-melunasi-hutang-bank-di-bawah-rp5-juta/

– https://www.suaramerdeka.com/ekonomi/0414271633/1-juta-pelaku-umkm-akan-dihapus-utangnya-oleh-pemerintah-totalnya-capai-rp-14-triliun. (*)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *