Tak Berkategori  

Ada Warga Nguter Positif Dalam Rapid Test Corona, Kepastian Menunggu Hasil Lab

banner 468x60
Ilustrasi Kantor Kecamatan Nguter.

Sukoharjonews.com (Nguter) – Salah satu warga Desa Juron, Kecamatan Nguter yang selama ini merupakan warga perantauan di Surabaya diketahui positif Corona dalam “rapid test” yang dilakukan oleh RSUD Ie Soekarno. Meski begitu, warga diminta tidak panik karena “rapid test” sifatnya “screening” awal. Untuk kepastian status warga berjenis kelamin laki-laki tersebut, masih akan menunggu hasil laboratorium terhadap sampel swap warga bersangkutan.



“Kami sudah menggelar koordinasi dengan Muspika, kepala desa, tokoh masyarakat terkait hasil “rapid tes” tersebut. Kami mengimbau masyarakat tidak panik karena untuk menentukan seseorang positif Corona masih menunggu laboratorium PCR,” ujar Camat Nguter, Sumarno, Jumat (3/4/2020).

Dikatakan Sumarno, warga tersebut pulang dari perantauan di Surabaya pada Kamis, (2/4/2020) dan dirawat di RSUD Ir Soekarno dengan status pasien dalam pengawasan (PDP). Meski dalam “rapid test” dinyatakan positif, untuk kepastiannya masih menunggu hasil laboratorium “Polymerase Chain Reaction” (PCR) yang biasanya keluar setelah tiga hari. Untuk itu, karena statusnya sudah PDP, keluarga dan masyarakat sekitar melakukan karantina mandiri agar tidak terjadi penularan secara luas.

“Dalam melakulan karantina mandiri akan dilaksanakan secara gotong royong untuk memenuhi kebutuhan pangan, baik dari masyarakat dan pemerintah,” ujar Camat.

Sumarno juga mengatakan, semua pendatang langsung ditetapkan sebagai ODP sehingga harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Untuk itu, masyarakat dalam perantauan diimbau agar tidak pulang terlebih dahulu untuk memutus mata rantai penularan. Disisi lain, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan “physical distancing” bagi seluruh warga.

“Warga juga diimbau untuk rajin cuci tangan dengan sabun, memakai masker saat keluar rumah bagi yang sakit. Yang penting, soal isolasi mandiri bagi pemudik harus dipatuhi dan diawasi bersama,” tandasnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 2

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *