Yarsis Datangi DPRD, Minta Dukungan Pelaksanaan Eksekusi RSIS

Perwakilan Yarsis saat beraudiensi dengan Komisi IV DPRD Sukoharjo, Selasa (14/8).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Perwakilan Yayasan Rumah Sakit Islam Surakarta (Yarsis) mendatangi kantor DPRD Sukoharjo, (14/8). Mereka mengadukan kasus berlarut-larutnya konflik yang terjadi dengan Yayasan Wakaf RSIS (YWRSIS). Yarsis juga meminta dukungan pelaksanaan eksekusi RSIS setelah turunnya putusan Mahkamah Agung yang memenangkan Yarsis terkait pengelolaan RSIS.


“Kami meminta bertemu dengan DPRD khususnya Komisi IV untuk meminta dukungan terkait pelaksanaan eksekusi RSIS karena putusan MA sudah turun,” jelas Juru bicara Yarsis As’ad.

Menurutnya, sebagai rakyat pihaknya ingin mengadu pada para wakil rakyat terkait berlarut-larutnya konflik di RSIS. Konflik tersebut membuat karyawan menjadi korban karena hingga kini status mereka menjadi tidak jelas. Terkait putusan MA yang memenangkan Yarsis sebagai pengelola sah RSIS, As’ad mengaku saat ini masih dilakukan proses aanmaning di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.

As’ad mengaku proses aanmaning sudah dua kali digelar di PN dengan pihak YWRSIS. Pada prinsipnya, Yarsis yang sudah diputuskan menang oleh MA berharap eksekusi segera dilakukan. Pasalnya, RSIS menaungi ratusan karyawan dan juga terkait pelayanan kesehatan masyarakat yang menjadi terganggu.

Dengan turunnya putusan MA, ujar As’ad, seharusnya sudah bisa menjadi dasar bagi PN melakukan eksekusi. Namun, dalam dua kali aanmaning, PN sendiri menganjurkan agar masalah bisa diselesaikan dengan baik-baik. Untuk itulah pihaknya mendatangi DPRD untuk meminta dukungan pelaksanaan eksekusi RSIS untuk menyelamatkan rumah sakit tersebut.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi didepan perwakilan Yarsis mengatakan, jika sudah ada putusan hukum yang bersifat tetap atau incracht, semestinya PN Sukoharjo segera melaksanakan apa yang sudah jadi keputusan tersebut. Dalam hal ini putusan MA. “Kalau toh harus dilakukan eksekusi, seharusnya juga segera dilakukan dan dikomunikasikan dengan pihak kepolisian,” ujarnya.

Wawan juga mengatakan, di rumah sakit tersebut ratusan masyarakat beserta keluarga menggantungkan hidupnya karena bekerja di RSIS. Belum lagi pertimbangan lain dalam hal ini masalah pelayanan kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat. Wawan mengaku akan mengkomunikasikan hal itu dengan PN Sukoharjo selaku institusi yang berwenang. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar