Yang Ingin Dapat Sertifikasi Halal Gratis, BPJPH Kemenag Siapkan 25.000 Kuota untuk UMK

Logo halal Indonesia. (Ilustrasi)

Sukoharjonews.com (Jakarta) – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama membuka pengajuan sertifikasi halal gratis bagi UMK, melalui Program Sehati. Program yang dilaunching tahun 2021 ini merupakan program kolaboratif antara BPJPH Kemenag dengan sejumlah kementerian, lembaga, instansi swasta, platform digital, perbankan, dan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Dilansir dari laman Kementerian Agama, Selasa (29/3/2022), Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menyampaikan, Program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) dimulai bulan Maret ini sampai Desember 2022 dan berlaku sepanjang tahun. Bagi UMK yang mendaftar akan mendapatkan prioritas dan Kementerian Agama menyediakan kuota 25.000 UMK yang akan difasilitasi secara gratis tahun ini.

“Kuota 25.000 itu hanya digunakan untuk fasilitasi UMK yang memenuhi syarat bisa melakukan pernyataan mandiri kehalalan produknya, atau dikenal dengan halal-self-declare. Untuk bisa self declare, UMK harus memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam peraturan BPJPH,” terangnya.

Menurutnya, BPJPH hanya memfasilitasi UMK yang memenuhi syarat self declare. Nantinya, UMK juga bisa mendapatkan fasilitasi pembiayaan gratis dari kementerian lain, dinas-dinas di pemda, perbankan, dan juga instansi swasta. Aqil menyontohkan, tahun 2021 ada 112 lembaga/fasilitator yang menyediakan anggaran biaya sertifikasi halal bagi UMK. Total anggaran mencapai Rp16,5 Milyar dimana pelaku usaha yang mendapat manfaat sebanyak 7.160 UMK.

Aqil menambahkan, pembiayaan sertifikasi halal dari kementerian/lembaga lain saat ini sedang dikonsolidasi dengan berbagai pihak. BPJPH telah mengadakan roadshow ke berbagai pihak untuk memperoleh dukungan fasilitasi pembiayaan UMK bersertifikat halal. Targetnya tahun 2022 ini 10 juta produk halal yang bisa disertifikasi halal.

“BPJPH serius komunikasi dengan Kemenko Perekonomian, Kemenkeu, Kemenkop UKM, Kemenperin, Kemendagri, Kantor Staf Presiden (KSP), KNEKS, Kadin, asosiasi usaha, gubernur, dan juga perbankan. Juga roadshow ke sejumlah provinsi untuk silaturahim dan dengar pendapat dengan gubernur, bupati, dan walikota untuk mendapat dukungan kongkrit dari pemda terkait fasilitasi dan pembiayaan sertifikat produk halal bagi UMK,” tambahnya. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar