Ragam  

Yang Berminat Tinggal di Rusunawa, Saat ini Dua Blok Rusunawa Joho Kosong

Dua blok Rusunawa Kelurahan Joho dalam kondisi kosong sehingga ditawarkan pada masyarakat.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Dua blok Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kelurahan Joho, Sukoharjo kosong. Blok yang kosong masing-masing blok E dan F yang sebelumnya dihuni oleh karyawan PT Sritex. Dua blok rusunawa tersebut sudah kosong sejak bulan September lalu dan ditawarkan pada masyarakat yang berminat tinggal di rusunawa.




“Jadi, dari total enam blok rusunawa, empat diantaranya penuh dan dua blok lainnya kosong sejak bulan lalu,” terang Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Sukoharjo, Suraji, Minggu (10/10/2021).

Dikatakan Suraji, dua blok yang kosong tersebut ditawarkan pada masyarakat yang berminat tinggal di rusunawa. Setelah ditinggalkan karyawan PT Sritex, DPKP sendiri sudah melakukan pengecekan dan perawatan aset rusunawa. Petugas diturunkan untuk melihat kondisi bangunan yang baru saja ditinggalkan dan perencanaan perbaikan.

“Sudah menerjunkan petugas untuk mengecek kondisi kamar-kamar yang ditinggalkan, kalau ada yang rusak segera diperbaiki agar bisa ditempati kembali,” ujarnya.

Menurut Suraji, setiap blok rusunawa sendiri berisi sekitar 52 kamar. Untuk pengisiannya, DPKP sudah berkoordinasi dengan camat, lurah dan kepala desa untuk membantu memberikan sosialisasi ke masyarakat khususnya dari kalangan pekerja.

Suraji berharap dua blok rusunawa tersebut segera terisi kembali sehingga bisa memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk empat blok lainnya, masing-masing blok A, B, C, dan blok D sampai sekarang masih terisi. Para penghuni sudah lama tinggal di kamar yang disediakan Pemkab Sukoharjo tersebut. Mereka mayoritas merupakan pendatang yang bekerja diberbagai sektor industri di Kabupaten Sukoharjo.

“Untuk bisa menempati rusunawa, ada beberapa syarat yang sudah ditetapkan Pemkab Sukoharjo diantaranya surat pengajuan permohonan, memiliki keluarga, mengumpulkan fotokopi KTP dan KK, serta membayar retribusi kamar, air, dan listrik,” tambah Suraji. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 2

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *