Sukoharjonews.com – Pembukaan pendaftaran Pengawas Desa/Kelurahan untuk Pilkada 2024 resmi dibuka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo. Penerimaan pendaftaran, selain di Kantor Bawaslu Sukoharjo, juga dilakukan di tiap-tiap kecamatan untuk mendekatkan pelayanan masyarakat dalam memperoleh formulir pendaftaran atau mengumpulkan berkas pendaftaran.
“Pendaftaran Pengawas Desa resmi kami buka untuk keperluan Pilkada serentak 2024,” kata Anggota Bawaslu Sukoharjo, Dwi Setiyono, Minggu (19/5/2024).
Menurutnya, pembukaan pendaftaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Pilkada Sekoharjo 2024 ini sesuai dengan petunjuk teknis rekrutmen PKD yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan panitia PKD untuk Pilkada serentak 2024. Jadwal penerimaan berkas pendaftaran anggota PKD Pilkada serentak 2024 dibuka mulai 18-21 Mei.
Dwi mengaku, hingga Sabtu (18/5) sudah ada 45 pendaftar PKD sehingga masih cukup banyak kesempatan bagi masyarakat yang berminat. Pasalnya, jumlah desa/kelurahan di Sukoharjo ada 167.
“Pendaftaran dapat dilakukan secara daring di website Bawaslu Sukoharjo dan juga datang langsung ke kantor Bawaslu Sukoharjo atau ke kantor kecamatan sesuai domisili pendaftar,” ujarnya.
Dwi melanjutkan, untuk tahapan tes wawancara bagi anggota PKD Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27-28 Mei. Adapun pelantikan anggota PKD Pilkada serentak 2024 yang terpilih akan dilaksanakan pada 2 Juni mendatang sesuai juknis yang dikeluarkan dari keputusan Bawaslu RI.
“Kami berharap jumlah pendaftar PKD Pilkada serentak 2024 ini dapat terpenuhi sebanyak 167 orang,” tambahnya. (nano)
Tinggalkan Komentar