Sukoharjonews.com – Gerakan shalat termasuk dari hadis fi’liyah, atau perbuatan Rasulullah yang diterangkan oleh Sahabat yang melihat bagaimana cara beliau melaksankan shalat.
Dilansir dari Bincang Syariah, Sabtu (19/9/2026), seperti bagaimana cara Rasulullah melakukan rukuk yang benar diterangkan dalam hadis berikut;
عن علي رضي الله عنه قال: كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا ركع لو وُضع قدح من ماء على ظهره لم يهرق
Dari Sahabat Ali ra. Berkata, “Ketika Rasul melakukan gerakan ruku’, jika diletakkan gelas di atas punggungnya maka tidak akan tumpah,” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Ibnu Qudamah menjelaskan dalam al-Mughni bahwa saat rukuk punggung Rasulullah sangat lurus sehingga air pun tidak tumpah. Hadis tersebut menjelaskan bagaimana gerakan ruku’ yang sempurna dan kita dianjurkan untuk menirunya. Sebagaimana sabda beliau dalam sebuah hadis riwayat Imam Bukhari berikut ini
صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِيْ أُصَلِّيْ
Artinya: “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat”. (HR. Bukhari)
Melakukan gerakan ruku’ seperti di atas wajib bagi orang yang melakukan sholat dengan berdiri dan mampu melakukan ruku’, berfisik normal, dan selamat/sehat kedua tangan dan kedua lututnya. Jika tidak mampu melakukan ruku’, maka wajib bagi dia membungkuk semampunya dan memberi isyarat dengan matanya.
Minimal gerakan ruku’ adalah membungkuk tanpa membusungkan dada dengan ukuran sekira kedua telapak tangan bisa menggapai kedua lutut seandainya ia hendak meletakkan kedua telapak tangannya di atas kedua lututnya.
Lebih detailnya Abu Abdillah Muhammad bin Qasim Al-Ghazi dalam Fathul Qarib dengan redaksi berikut
وأكمل الركوع تسوية الراكع ظهره وعنقه بحيث يصيران كصفيحة واحدة، ونصب ساقيه وفخذيه وأخذ ركبتيه بيديه
Ruku’ yang paling sempurna adalah orang yang melakukan ruku’ meluruskan punggung dan lehernya sekira keduanya seperti satu papan yang lurus, menegakkan kedua betisnya, dan memegang kedua lutut dengan kedua tangannya.
Sebagaimana diterangkan dalam hadis berikut
أن النبي صلى الله عليه وسلم كان إذا ركع اعتدل ولم يُصوبَ رأسه ولم يقنعه
Sesungguhnya Nabi Saw jika ruku’, (punggungnya) lurus dan kepalanya tidak condong ke bawah atau terlalu ke atas. (HR. Imam Nasa’i)
Jadi gerakan yang sempurnan saat rukuk adalah punggung dan kepalanya dalam keadaan lurus. Karena itu Imam Syafi’I mengatakan dalam al-Um bahwa melakukan gerakan ruku’ yang minimal adalah suatu kebolehan namun yang disunahkan adalah melakukan gerakan ruku’ dengan sempurna seperti yang diajarkan Rasulullah Saw.
Demikian cara rukuk yang benar saat melaksanakan shalat. Semoga bermanfaat. Wallahu’alam. (nano)
Tinggalkan Komentar