Wujudkan Tertib Administrasi, Univet Bantara Sukoharjo Luncurkan Sistem Informasi Kepegawaian

Wujudkan Tertib Administrasi, Univet Bantara Sukoharjo Luncurkan Sistem Informasi Kepegawaian
Rektor Univet Bantara Sukoharjo, Prof Farida Nugrahani (dua dari kanan) bersama wakil rektor saat meluncurkan Sistem Kepegawaian, Jumat (7/2/2025).

Sukoharjonews.com – Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet Bantara) Sukoharjo meluncurkan “Sistem Informasi Kepegawaian”. Sistem tersebut diluncurkan oleh Rektor Prof Farida Nugrahani di Auditorium sebelum acara senam bersama, Jumat (7/2/2025).

“Krida rutin hari ini sedikit lebih istimewa karena launching Sistem Kepegawaian Univet,” ujar Prof Farida.

Dalam kesempatan itu, Prof Farida menyampaikan jika tahun ini adalah tahun terakhir masa jabatannya sehingga bekerja lebih keras untuk mencapai visi misi yang ditetapkan. Salah satunya adalah dengan memujudkan sistem administrasi kepegawaian yang diluncurkan tersebut.

“Dengan adanya sistem ini, setiap dosen dan karyawan akan mengetahui setiap tahapan kepegawaian. Kapan bisa naik pangkat, termasuk kapan memasuki masa pensiun,” ujarnya.

Dengan sistem tersebut, Prof Farida mengaku nantinya akan notifikasi untuk pegawai sehingga bisa melakukan persiapan dokumen apa saja yang dibutuhkan.

Prof Farida juga mengataka, sejak dirinya memimpin Univet, bersama jajaran selalu berupaya untuk menertibkan administrasi kepegawaian sehingga status semua pegawai jelas dan transparan.

“Sebelumnya banyak SK yang tidak jelas dan sekarang sudah ditertibkan. Bahkan, sebelumnya ada pegawai yang bekerja bertahun-tahun tapi tidak memiliki SK dan sekarang juga sudah ditertibkan,” terangnya.

Wakil Rektor II Univet, Yos Wahyu Harinta menambahkan, sistem kepegawaian tersebut sudah lama disiapkan dan akhirnya bisa diluncurkan sekarang. Menurutnya, sistem kepegawaian baru bisa diluncurkan tahun ini salah satunya karena aturan dari kementerian yang berubah-ubah.

“Adanya perubahan aturan otomatis harus melakukan adopsi dan akan terus diperbaiki jika dari kementerian ada perubahan aturan terkait SDM, khususnya dosen dan karyawan,” ungkapnya.

Yos Wahyu Harinta juga menyampaikan, dengan sistem administrasi kepegawaian tersebut akan memudahkan dosen dan karyawan mengetahui waktu naik pangkat, mendapat kenaikan berkala, dan kapan akan pensiun. Menurutnya, Sistem Informasi Kepegawaian tersebut merupakanhasil dari Kinerja Bidang II bersama Biro Pelayanan Sistem Informasi (BPSI).

“Nanti akan ada pelatihan agar semua dosen dan karyawan dapat mengakses sistem dengan baik dan benar,” tambahnya. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar