Sukoharjonews.com – Malam pergantian Tahun Baru 2026 tidak ada pesta kembang api di Kabupaten Sukoharjo. Hal itu dilakukan sebagai bentuk empati terhadap korban bencanaalam di sejumlah daerah di Indonesia.
“Malam pergantian Tahun Baru 2026 tidak dirayakan secara berlebihan. Tidak ada pesta kembang api maupun perayaan yang bersifat hingar bingar,” tandas Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Senin (29/12/2025).
Menurut Kapolres, kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati terhadap para korban bencana alam yang hingga kini masih dalam proses penanganan. Kapolres menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sukoharjo karena sejumlah pengajuan perizinan kegiatan tidak dapat dikeluarkan, khususnya perizinan keramaian dan kembang api pada malam tahun baru.
“Untuk perizinan keramaian ini sudah saya sampaikan kepada masyarakat bahwa beberapa pengajuan, mohon maaf, tidak bisa kami keluarkan. Salah satunya terkait dengan perizinan kembang api,” ujarnya.
Keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dalam rapat tersebut disepakati perayaan Tahun Baru 2026 dilaksanakan secara sederhana dengan mengedepankan rasa empati dan solidaritas kepada masyarakat terdampak bencana di Sumatra.
“Kita bersepakat hasil rapat koordinasi dengan Forkopimda bahwa untuk tahun ini kita lebih berempati kepada saudara-saudara kita yang ada di Sumatra. Sehingga perayaan tahun baru tidak perlu meriah. Yang penting tetap kondusif,” jelasnya.
Meski demikian, Kapolres menegaskan masyarakat tetap diperbolehkan menggelar kegiatan perayaan dalam skala terbatas, khususnya yang dilaksanakan di dalam ruangan, selama tidak menimbulkan keramaian berlebihan dan suasana yang terlalu hingar bingar.
“Untuk kegiatan di dalam ruangan dipersilakan, tetapi sementara kita sepakat untuk tidak mengadakan perayaan besar di ruang terbuka,” tambahnya. (nano)
Tinggalkan Komentar