Wow, 18.200 Bidang Tanah Selesai Diberkas, Tinggal Ditunggu Sertifikatnya

Bupati Sukoharjo H Wardoyo Wijaya SH MH secara simbolis menyerahkan sertifikat pada masyarakat program PTSL 2017 di Gedung Graha Wijaya, Kamis (21/12).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pemkab Sukoharjo menargetkan proses pensertifikatan tanah letter C bisa tuntas hingga tahun 2019 mendatang. Untuk mewujudkan target tersebut, Pemkab menggenjot program Prona yang kini disebut Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)dan juga program Program Daerah Agraria (Proda)

Bupati Sukoharjo H Wardoyo Wijaya SH MH mengatakan, kegiatan pensertifikatan tanah merupakan kegiatan yang menjadi unggulan Pemkab Sukoharjo sejak tahun 2010. Pemkab Sukoharjo terus memberikan subsidi kepada warga masyarakat miskin untuk mengurus pembuatan sertifikat tanah. “Program ini bersinergi dengan pusat melalui Prona yang juga menggenjot pensertifikatan tanah masyarakat,” papar Wardoyo dalam acara penyerahan sertifikat tanah bersubsidi program PTSL di Gedung Graha Wijaya, Kamis (21/12).

Menurutnya, pada pelaksanaan tahun ini, Kabupaten Sukoharjo telah melaksanakan pemberkasan sebanyak 18.200 bidang yang terdiri dari tanah masyarakat dan tanah kas desa. Rinciannya, jumlah PTSP sebanyak 15.200 bidang dan kegiatan Proda 2.850 bidang. Jika jumlah tersebut diakumulasikan, jumlah tanah yang sudah bersetifikat di Sukoharjo sebesar 93% dan masih menyisakan 7% atau sekitar 25.000 bidang belum bersertifikat.

“Harapan saya tahun 2019 sudah tidak ada lagi bidang tanah yang belum bersertifikat,” ujar Bupati.


Menurutnya, harapan tuntas pensertifikatan tanah sampai 2019 akan berdampak bagi Sukoharjo. Pasalnya, setelah itu Kabupaten Sukoharjo dalam hal tertib administrasi pertanahan dapat menjadi objek percontohan nasional sebagai kabupaten tertib sertifikat. Nantinhya, ujar Wardoyo, akan dilaksanakan pembuatan database pertanahan berbasis bidang. Intinya, data itu akan memberikan informasi pertanahan yang terintegrasi di Sukoharjo meliputi peta RTRW, LP2B, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), Zona Nilai Tanah (ZNT), Nomor Objek Pajak (NOP) dan data informasi lainnya.

Sedangkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo Suraji mengatakan, total ada 2.523 bidang tanah yang selesai diproses dan mendapatkan sertifikat. Rinciannya, kegiatan pensertifikatan tanah bersubsidi milik warga masyarakat Sukoharjo tahun anggaran 2016 sebanyak 460 sertifikat, kegiatan pensertifikatan tanah bersubsidi milik warga masyarakat Sukoharjo tahun anggaran 2015 sebanyak 53 sertifikat.

Selain itu, juga kegiatan pensertifikatan tanah bersubsidi milik warga masyarakat Sukoharjo tahun anggaran 2014 sebanyak 10 sertifikat, kegiatan PTSL untuk tanah masyarakat sebanyak 1.500 sertifikat dan kegiatan PTSL untuk tanah sebanyak 500 sertifikat. “Pelaksanaan kegiatan pensertifikatan tanah subsidi di Sukoharjo tahun anggaran 2017 target sebanyak 2.850 bidang. Hasilnya 1.347 berkas sudah dikirim dan masuk entri data di kantor Badan Pertanahan Nasional. Selanjutnya dilakukan proses pengukuran dan pengumuman,” paparnya.

Suraji menambahkan, sisa dari jumlah target tersebut masih dalam proses verifikasi di DPUPR. Proses diawali dari tingkat paling bawah yakni desa dan kecamatan. “Hasil PTSL tahun 2017 sebanyak 2.000 sertifikat terdiri dari 500 sertifikat tanah kas desa dan 1.500 sertifikat tanah masyarakat sudah diserahkan,” lanjutnya.

Menurutnya, target Proda 2017 sebanyak 2.850 bidang dan PTSL sebanyak 1.520 bidang dapat diselesaikan. Dengan harapan, pada tahun 2019 mendatang Sukoharjo bisa menjadi kabupaten tertib sertifikat seperti yang sudah dicanangkan Bupati. (erlano putra)

Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar