Sukoharjonews.com – Masyarakat Kabupaten Sukoharjo dan sekitarnya diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap beredarnya informasi palsu terkait layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mengatasnamakan kepolisian. Informasi tersebut diketahui menyebar luas melalui berbagai grup WhatsApp dengan menawarkan layanan pembuatan SIM secara cepat, mudah, dan diklaim “langsung jadi”.
Dalam poster yang beredar, tercantum ajakan “Urus SIM Segera” disertai jadwal pendaftaran, waktu pelaksanaan, hingga nomor kontak yang dapat dihubungi. Bahkan, informasi tersebut menyebut layanan berlaku bagi pemilik KTP seluruh Indonesia dan dilaksanakan di lingkungan Polres Sukoharjo.
Sekilas, tampilan poster dibuat menyerupai pengumuman resmi. Desain yang menampilkan gambar kartu SIM, kendaraan, serta logo bernuansa institusi pemerintah membuat sebagian masyarakat percaya dan tertarik untuk menghubungi nomor yang tertera guna menanyakan persyaratan maupun biaya pengurusan.
Namun, di balik tampilan yang tampak meyakinkan tersebut, diduga kuat merupakan modus penipuan.
Kasat Lantas Doohan Octa Prasetya menegaskan informasi tersebut merupakan hoaks dan bukan bagian dari layanan resmi Satlantas Polres Sukoharjo.
“Informasi itu tidak benar. Itu modus penipuan yang mengatasnamakan layanan pembuatan SIM,” tegas AKP Doohan, Sabtu (16/5/2026).
Menurutnya, pelaku memanfaatkan keinginan masyarakat yang ingin mendapatkan layanan cepat tanpa antre panjang. Setelah calon korban tertarik dan berkomunikasi melalui WhatsApp, pelaku kemudian meminta sejumlah uang ditransfer dengan dalih biaya administrasi maupun booking pendaftaran.
“Biasanya korban diminta mentransfer uang terlebih dahulu dengan alasan agar proses dipercepat atau untuk mengamankan kuota,” ujarnya.
AKP Doohan menegaskan, Satlantas Polres Sukoharjo tidak pernah membuka layanan pembuatan SIM melalui mekanisme transfer pribadi seperti yang tercantum dalam pesan berantai tersebut. Seluruh proses pelayanan dilakukan sesuai prosedur resmi, mulai dari administrasi, ujian teori, hingga ujian praktik, dengan sistem pembayaran melalui mekanisme yang sah.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial maupun grup percakapan yang mencatut nama institusi tertentu tanpa melakukan verifikasi.
“Kalau ada informasi seperti itu, silakan konfirmasi langsung ke Satlantas atau kanal resmi Polri. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming SIM cepat jadi,” katanya.
Belakangan, modus penipuan berkedok layanan administrasi memang marak terjadi. Pelaku biasanya membuat desain poster menyerupai pengumuman resmi dan mencantumkan nama institusi pemerintah maupun kepolisian agar terlihat meyakinkan.
Dalam kasus yang beredar di Sukoharjo ini, kecurigaan warga mulai muncul setelah diketahui bahwa sehari sebelum pelaksanaan, peserta diwajibkan melakukan pembayaran melalui transfer ke rekening tertentu. Dari situlah dugaan penipuan mulai terendus.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih teliti, tidak sembarangan memberikan data pribadi, serta tidak melakukan transfer kepada pihak yang belum jelas identitasnya, terlebih jika proses yang ditawarkan terdengar terlalu mudah dan menjanjikan hasil instan.
“Pembuatan SIM tetap harus mengikuti prosedur resmi. Kalau ada yang menawarkan langsung jadi tanpa tahapan, itu patut dicurigai,” tandas AKP Doohan.
Masyarakat juga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat apabila menemukan informasi serupa, agar tidak semakin banyak warga yang menjadi korban penipuan. (nano)
Tinggalkan Komentar