Sukoharjonews.com (Nguter) – Ratusan warga terdampak limbau bau PT Rayon Utama Makmur (PT RUM) kembali menggelar aksi demo di depan pabrik PT RUM, Selasa (10/12) siang. Warga merasa sudah kehabisan rasa sabar karena sudah dua tahun lebih mencium bau busuk menyengat dari pabrik pemroduksi serat rayon tersebut. Untuk utu, warga yang tergabung dalam Forum Warga Terdampak PT RUM menuntut agar Bupati Sukoharjo segera mencabut izin lingkungan PT RUM.
Warga yang melakukan aksi sendiri banyak diikuti ibu-ibu dan juga anak-anak. Dalam aksinya, warga menggelar spanduk dan juga poster yang intinya menuntut agar bau yang meneror warga selama dua tahun lebih segera hilang. “Prinsipnya, PT RUM tidak mampu menghilangkan bau sesuai batas waktu yang diberikan Pemkab Sukoharjo. Seharusnya sanksi dinaikkan lagi karena PT RUM tidak mampu mengatasi bau busuk dan pencemaran lingkungan,” ujar Narahubung Aksi, Hirman.
Menurutnya, ada tiga tuntutan yang ingin disampaikan. Masing-masing menunrut penghentian pencemaran lingkungan oleh PT RUM, menuntut Bupati Sukoharjo segera mencabut izin lingkungan PT RUM, dan menuntut dihentikannya intimidasi oleh aparat TNI-Polri dan Satpol PP terhadap mahasiswa dan warga luar Kecamatan Nguter yang ikut mendukung perjuangan warga terdampak PT RUM.
Terkait alasan oleh pemerintah daerah jika menutup PT RUM akan berdampak pada iklim investasi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bagi warga terdampak, alasan tersebut sulit untuk diterima oleh akal sehat manusia. “Kami tidak mengabaikan nasib pekerja PT RUM, kami hanya menuntut hak kami untuk menghirup udara segar,” tandasnya.
Saat ini, aksi demo di depan pintu gerbang PT RUM masib berlangsung. Bagi warga terdampak, bau busuk yang dirasakan selama dua tahun lebih sangat tidak nyaman. Pasalnya, dalam setiap aktivitas warga harus sedia masker agar tidak menghitup bau busuk secara langsung. (erlano putra)
Facebook Comments