Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Sejumlah warga Nguter bersama Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL) dan juga mahasiswa menggelar aksi jalan kaki, Senin (30/7). Mereka hendak jalan kaki hingga kediaman Presiden Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo. Mereka ingin menyampaikan kondisi keluarga yang ditinggalkan setelah anggota keluarganya ditangkap dan diadili dalam kasus perusakan fasilitas PT Rayon Utama Makmur (RUM) Febuari lalu.
“Sebenarnya kami ingin jalan kaki hingga kediaman Presiden Jokowi menemui ibundanya Ibu Sudjiatmi. Tapi aparat tidak memperbolehkannya. Informasinya Pemkot Solo juga tidak mmeperbolehkan karena alasan administrasi,” ujar Pembina MPL Ari Suwarno yang juga ikut aksi jalan kaki.
Menurutnya, rencana kedatangan mereka dengan jalan kaki ke kediaman Jokowi sekadar menyampaikan aspirasi atau curhatan keluarga yang ditinggal karena terkena kasus perusakan. Padahal, mereka yang ditangkap dan diadili hanya karena menuntut haknya. Ari juga mengaku tujuh orang yang diadili dituntut hukuman hingka lima tahun oleh jaksa.
Dalam aksi sebelumnya di Kejaksaan Negeri beberapa waktu lalu juga tidak membuahkan hasil karena Kepala Kejari tidak mau menemui. Untuk itu, dengan aksi jalan kaki tersebut diharapkan ada perubahan. Dalam aksi jalan kaki tersebut warga juga membawa spanduk bertuliskan: “Silaturahmi Untuk Keadilan”.
“Tadi sempat nego dengan aparat karena kami tidak diperbolehkan menggelar aksi. Namun, akhirnya aparat memperbolehkan dengan catatan hanya sampai perbatasan dengan Solo. Kami tidak boleh masuk wilayah Solo. Tadi start dari Plesan, Nguter,” jelasnya.
Sementara itu, Wakapolres Sukoharjo Kompol M Ifan Hariyat ketika dikonfirmasi membenarkan adanya aksi tersebut. Menurutnya, selama aksi mendapatkan pengawalan dari petugas. Pasalnya, berdasarkan kesepakatan aksi hanya sampai perbatasan dengan Kota Solo. Ifan membenarkan sempat ada negosiasi terkait aksi tersebut.
“Pengamanan di kediaman Presiden Jokowi itu khusus. Jadi, warga tidak bisa seenaknya datang. Karena aksi tetap dilakukan, maka kami kawal dan hanya sampai perbatasan. Tidak masuk wilayah Solo,” tegasnya. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar