Sukoharjonews.com (Nguter) – Limbau bau yang ditimbulkan oleh PT Rayon Utama Makmur (RUM) kembali memantik aksi demo warga di sekitar pabrik, Senin (8/10). Demoa kembali muncul setelah PT RUM melakukan uji coba produksi sejak 21 September lalu dan masih menimbulkan bau. Terkait bau yang masih muncul, warga menuntut agar PT RUM berhentikan produksi. Disisi lain, PT RUM sendiri menyatakan sudah menghentikan ujicoba produksi sesuai kesepakatan.
“Sebelumnya sudah ada kesepakatan antara warga dengan PT RUM dimana ujicoba akan dihentikan dalam waktu lima hari sejak kesepakatan tanggal 2 Oktober,” jelas Pembina Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL) Ari Suwarno.
Aksi demo yang digelar warga hari ini, Senin (8/10) merupakan demo lanjutan setelah kesepakatan pada 2 Oktober. Warga menagih janji PT RUM terkait kesepakatan itu. Pasalnya, warga merasa yakin PT RUM sampai saat ini masih berproduksi. Warga merasa yakin PT RUM masih beroperasi dengan indikasi bau yang masih muncul. Ari mengaku, aksi tersebut dilakukan oleh ibu-ibu yang menuntut PT RUM berhenti berproduksi.
Terpisah, Sekretaris PT RUM Bintoro Dibyoseputro mengklaim secara teknis produksi sudah berhenti. Dia mengatakan, apa yang didengar masyarakat dari luar adalah pembangkit listrik. Menurutnya, pabrik uap jalan karena harus ada supply listrik. Namun, masyarakat berpersepsi mesin produksi masih menyala.
Bintoro mengaku PT RUM melakukan pemeriksaan setiap detil sambungan yang ada. Dipaparkannya, ada sebanyak kurang lebih 12.000 sambungan dalam PT RUM. Selain itu, termasuk juga ada 4.000 valve/kran puteran. “Bila satu hari kami teliti 24 sambungan, maka perlu 500 hari atau 1,5 tahun untuk menuntaskan pemeriksaan,” ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut juga menjadi alasan tentang rentang waktu mengapa PT RUM dikenai sanksi administratif berhenti 1,5 tahun untuk berbenah. Manajemen terus bekerja keras sehingga dalam enam bulan atau sepertiga waktu bisa selesaikan kewajiban yang harus dilakukan bila akan beroperasi ulang. Saat ini mereka sedang memeriksa ulang semua titik kritis. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar