Ragam  

Warga Desa Langenharjo Sukoharjo Protes Suara Bising Hiburan Malam, Pasang Spanduk Penolakan

Warga RW 08, Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo menolak Ivory Sport Bar & Grill karena menimbulkan kebisingan.

Sukoharjonews.com – Aktivitas klub malam Ivory Sport Bar & Grill di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo diprotes. Warga di sekitar klub malam tersebut masuk dalam RW 08, Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol memprotes suara bising karena menganggu kenyamanan warga.


Untuk itu, warga pun memasang spanduk penolakan yang dipasang di kawasan tersebut. Spanduk warna kuning yang dipasang pun sangat mencolok sehingga dengan mudah terlihat.

Spanduk tersebut berukuran kurang lebih 3 x 4 meter yang bertuliskan ‘Warga RW 08 Langenharjo Menolak Ivory, Stop Klub Malam, Bar atau rumah minuman alkohol dan Karaoke” terpampang di area Ivory Sport Bar & Grill Solo Baru.

“Warga merasa ditipu oleh manajemen karena saat sosialisasi di tahun 2023 lalu mengatakan hanya sport bar saja,” ujar salah seorang warga, Felix, Senin (10/6/2024).

Menurutnya, sosialisasi dilakukan pada 9 Agustus 2023 lalu. Saat sosialisasi, warga diberikan lembaran kertas yang menjelaskan perijinan sebagai tempat menonton kegiatan olahraga bersama (nobar) ditambah ada restauran.


Saat itu, manajemen tidak menjelaskan adanta klub malam, karaoke, dan minuman beralkohol. Selama beroperasi, setiap hari warga RW 08 Langenharjo merasa terganggu dengan suara live music dari Ivory yang cukup keras.

“Warga sudah sering mengingatkan, saat diprotes suara dikecilkan, selang 30 menit kemudian suara dikeraskan lagi,” tambahnya.

Terpisah, Camat Grogol, Herdis Kurnia Wijaya saat dikonfirmasi mengaku Ivory Sport Bar & Grill Solo Baru telah melakukan izin pada tahun 2023 silam.

Hanya saja, perizinan diproses melalui OSS sehingga daerah tidak tahu menahu. Menurutnya, Ivory merupakan permodalan asing sehingga kewenangan izin langsung dari kementerian pusat melalui OSS.

“Kalau soal izin memang sudah punya. Pada awalnya Ivory datang di Solo Baru sudah membawa surat-surat perizinan,” ujarnya.


Menurutnya, saat ini Pemerintah Kecamatan bersama dengan Pemerintah Desa merespon dengan meminta syarat-syarat seperti pengelolaan lingkungan, dan melakukan sosialisasi dan sudah dilakukan.

“Sosialisasi memang dilakukan waktu itu, dengan mengundang semua pihak termasuk masyarakat sekitar. Saat itu semua hadir termasuk saya, namun sosialisasi itu hanya sport bar dan restoran,” jelasnya.

Hanya saja, saat beroperasi warga mengeluhkan kebocoran suara dan getaran terutama kepada dua warga yang posisinya bersebelahan yakni Felix dan Weli.

“Warga ini yang melaporkan, merasa terganggu hingga saat itu sampai ke DPRD Sukoharjo, dan di DPRD menghasilkan beberapa poin, salah satunya Ivory akan menutup sendiri atau menambah peredam suara,” tambahnya. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *