Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Proyek pembangunan Masjid Agung Baiturrahmah Sukoharjo masih dikerjakan. Sesuai kontrak, proyek masjid tersebut harus selesai per 17 Desember mendatang. Dengan waktu yang mepet, dibutuhkan langkah luar biasa untuk menyelesaikan proyek senilai Rp30,8 miliar tersebut.
“Saat ini sudah tanggal 12 Desember, dan kalau melihat situasi yang ada, masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan sehingga butuh langkah luar biasa dari pelaksana proyek,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Sukoharjo Agus Santosa saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) proyek Masjid Agung, Selasa (12/12).
Agus mengatakan, sebelumnya telah dilakukan rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam rapat tersebut memang sempat muncul kekhawatiran atau nada-nada pesimistis proyek masjid bisa selesai tepat waktu. Untuk itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) lantas mengajak tim untuk melakukan sidak lokasi.
Dari laporan pelaksana proyek, ujar Agus, proyek masjid agung tersebut sudah selesai 82%. Untuk itu, sisa 18% akan dikebut hingga 17 Desember atau setidaknya hingga 28 Desember. Jika melihat emergensi waktu penyelesaian, Agus menilai dibutuhkan langkah yang luar biasa. Antara lain dengan melakukan penambahan tenaga kerja dan juga jam kerja.
“Kalau bisa dikerjakan 24 jam. Kalau kekurangan alat seperti armada truk, alat berat, dan lainnya Pemkab bisa membantu untuk mengejar target,” ungkapnya.
Agus menilai, yang dibutuhkan saat ini tidak lagi rapat dimeja. Melainkan, pengawasan dan pantauan langsung di lokasi proyek. Agus berharap proyek masjid agung bisa selesai pada 28 Desember bisa selesai karena pekerjaan yang tersisa lebih banyak fabrikasi atau pemasangan saja sehingga tidak butuh waktu lama.
Dia menambahkan, saat ini yang paling krusial adalah menyelesaikan menara karena butuh ketelitian sehingga relatif susah. Selain itu, kendala yang terjadi saat ini terganggungya pekerjaan karena turun hujan. Agus juga mengakui jika ada perspektif yang berbeda antara pandangan awam dengan pandangan teknis.
“Kalau awam pesimistis proyek selesai, tapi pandangan orang teknis optimistis selesai sehingga harus dijembatani. Meski waktu mepet, kualitas tetap jadi prioritas utama,” ujarnya.
Sedangkan, Kepala DPUPR Sukoharjo Suraji mengakui, sesuai kontrak awal seharusnya proyek tersebut selesai per 3 Desember. Namun, dalam perjalanannya dilakukan adendum kontrak karena ada pekerjaan tambahan sehingga kontraknya ditambah 14 hari hingga 17 Desember. Untuk itu, pelaksana proyek masih memiliki waktu hingga 17 Desember untuk menyelesaikan pekerjaan.
“Kalau 17 Desember belum selesai, pelaksana proyek masih bisa melakukan pekerjaan hingga akhir bulan. Tentunya denda akan diberlakukan ketika pelaksana proyek masih bekerja setelah 17 Desember,” tandas Suraji.
Suraji menambahkan, adendum kontrak dilakukan karena ada penambahan pekerjaan berupa penambahan ornamen lengkung di bagian depan masjid. Selain itu, ada penambahan pekerjaan pemasangan kaca di belakang ornamen sisi kanan kiri masjid. Penambahan kaca sebagai antisipasi masuknya air ketika hujan.
Sementara itu, Manajer Proyek Masjid Agung Priyatno mengaku optimistis proyek selesai tepat waktu. Menurutnya, selaku pelaksana proyek sudah berusaha keras menyelesaikan proyek. Bahkan, pihaknya sudah melakukan penambahan alat berat dan juga tenaga. Khusus untuk menara, Priyano mengaku dibutuhkan tenaga ahli sehingga tidak bisa sembarang tenaga.
“Hitungan sudah 82% itu belum termasuk pekerjaan lain yang sudah selesai dan belum dihitung. Saat ini yang masih banyak adalah pekerjaan fabrikasi sehingga tidak butuh waktu lama,” ujarnya Optimistis. (erlano putra).
Facebook Comments