
Sukoharjonews.com – Pada awal masa Islam, Nabi Muhammad SAW pernah melarang umatnya untuk berziarah kubur. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kesyirikan dan pemujaan terhadap orang yang telah meninggal. Namun, seiring berjalannya waktu dan semakin kuatnya aqidah umat Islam, larangan tersebut dicabut dan ziarah kubur justru dianjurkan.
Dalil yang menunjukkan diperbolehkannya ziarah kubur adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
عَنْ بُرَيْدَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا
Artinya: “Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Dahulu aku melarang kalian untuk berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah kalian ke kuburan.'” (HR. Muslim no. 977).
Dikutip dari Islampos, pada Rabu (9/4/2025) dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad ﷺ bersabda, “Ziarahilah kubur, karena sesungguhnya ia dapat mengingatkan kalian kepada akhirat” (HR. Muslim).
Hadis ini menunjukkan bahwa ziarah kubur bukanlah kewajiban, namun bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran kita tentang kehidupan setelah mati. Oleh karena itu, ziarah kubur lebih kepada anjuran dan bukan keharusan dalam ajaran Islam.
Adapun hukum ziarah kubur dapat berbeda-beda tergantung niat dan cara pelaksanaannya. Jika dilakukan dengan niat untuk mendoakan orang yang telah meninggal atau untuk mengingatkan diri akan kematian, maka ziarah kubur memiliki nilai positif.
Namun, jika dilaksanakan dengan niat yang salah, seperti berkeyakinan bahwa kubur memiliki kekuatan tertentu atau melakukan perbuatan syirik, maka amalan ini dapat menjadi tidak sah dalam ajaran Islam.
Beberapa hal penting tentang ziarah kubur dalam Islam:
1. Ziarah kubur bukanlah kewajiban, tetapi anjuran untuk merenung tentang kehidupan setelah mati.
2. Niat yang benar: Ziarah dilakukan untuk mendoakan orang yang telah meninggal dan mengingatkan diri akan kematian.
3. Perhatian terhadap syirik: Hindari praktik-praktik yang dapat mengarah pada kesyirikan, seperti meminta sesuatu dari penghuni kubur.
Akhirnya, perlu diingat bahwa tujuan utama ziarah kubur adalah untuk mengingat kematian dan mempersiapkan diri menghadapi akhirat. Oleh karena itu, frekuensi ziarah kubur sebaiknya disesuaikan dengan sejauh mana hal tersebut dapat membantu seseorang mencapai tujuan ini, tanpa melalaikan kewajiban-kewajiban lainnya dalam kehidupan.(cita septa)



Facebook Comments