Wahana Air Pandawa Water World Solo Baru Sukoharjo Tutup Permanen, Ternyata Ini Penyebabnya

Pandawa Water Worl Solo Baru, Grogol, Sukoharjo tutup permanen.

Sukoharjonews.com – Pandawa Water World yang terletak di Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo resmi tutup permanen per 16 juli 2024. Wahana air ini tercatat mulai beroperasi sejak 2007 silam.

Manajemen Pandawa Water World menyatakan bahwa alasan penutupan adalah karena berbagai faktor yang tidak dapat dihindari. Meski begitu, manajemen enggan memberikan keterangan detil terkait faktor-faktor yang membuat wahana air ini tutup.

Marketing Office Pandawa Water World, Neni ketika dikonfirmasi membenarkan penutupan wahana air tersebut. Menurutnya, operasional terakhir wahana air tersebut pada 15 Juli 2024.

Seperti diketahui, wahana air tersebut tercatat milik Benny Tjokosaputro yang menjadi tersangka kasus korupsi Asabri dan lainnya. Wahana tersebut dalam pengawasan dari Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Negeri Sukoharjo.

Terpisah, Kejaksaan Negeri Sukoharjo menyatakan penutupan Pandawa Water World bukan karena eksekusi dari Kejaksaan Agung. Penutupan tersebut murni keputusan dari pihak manajemen Pandawa Water World.

“Pihak manajemen Pandawa Water World memutuskan untuk menutup secara permanen karena alasan finansial dan operasional yang cukup tinggi,” terang kasi Intel Kejari Sukoharjo, Aji Rahmadi.

Dikatalan Aji, Kejaksaan Agung maupun Kejari Sukoharjo menyarankan wahana air tetap dibuka. Namun, manajemen memutuskan penutupan karena biaya operasional yang tinggi.

Lebih lanjut, Aji menjelaskan operasional yang dikeluarkan wahana air milik Benny Tjokosaputro itu cukup tinggi. Operasional tersebut seperti membayar tagihan listrik, gaji karyawan dan pemeliharaan kolam renang.

Sedangkan pemasukan keuangan dari penjualan tiket pengunjung tak mampu menutup biaya operasional tersebut. “Dari laporan yang saya terima itu, biaya membayar tagihan listrik kurang lebih Rp20 juta per bulan, bahkan bisa di atasnya jika penggunaan listriknya besar,” terangnya.

“Kalau kemungkinan dilanjutkan masih ada, tetapi dari Kejagung nantinya bakal melelang wisata air yang jadi ikon Solo Baru ini,” tambah Aji. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar