Ragam  

Waduh, Denda Menunggu Kontraktor Proyek Gedung DPRD

Penampakan terbaur proyek gedung DPRD Sukoharjo di Kelurahan Mandan. Sesuai kontrak proyek selesai per 21 Desember mendatang.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Waktu pengerjaan proyek Gedung DPRD di Kelurahan Mandan tinggal menghitung hari. Pasalnya, sesuai kontrak proyek gedung wakil rakyat tersebut harus selesai pada 21 Desember mendatang. Jika tidak selesai sesuai kontrak dan dilakukan perpanjangan, kontraktor akan dikenai denda per hari hingga akhir Desember. Jika sampai akhir bulan proyek tetap belum selesai, kemungkinan akan dilakukan pemutusan kontrak.

“Sesuai kontrak, seharusnya proyek selesai per 21 Desember. Saat ini pengerjaan proyek baru mencapai 87%. Terlambat sekitar 4% dari jadwal,” jelas Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Proyek Gedung DPRD Joko Purwanto, Jumat (14/12).

Dikatakan Joko, evaluasi dan rapat koordinasi rutin dilakukan untuk mengejar keterlambatan. Masukan pada kontraktor juga diberikan agar proyek bisa selesai tepat waktu. Saat ini, ujar Joko, proyek sudah memauki tahap finishing atau penyelesaikan. Joko tetap berharap proyek selesai sesuai kontrak. Namun, jika hal itu tidak terjadi, kontraktor masih diberi kesempatan dengan perpajangan.

Namun, ujar Joko, ketika dilakukan perpanjangan, kontraktor mau tidak mau harus dikenai denda per hari. Joko memperkirakan, nilai denda per hari sekitar Rp35 jutaan. Meski dilakukan perpanjangan, kontraktor tetap tidak boleh melewati tahun 2018. Artinya, perpanjangan hanya dilakukan hingga akhir bulan Desember ini. Jika proyek tidak selesai setelah dilakukan perpanjangan hingga 27 Desember, opsi terburuk adalah memutus kontrak.


Saat ini, ujar Joko, kontraktor tengah melakukan pemasangan paving, pengecatan, dan pemasangan GRC. Untuk mempercepat pengerjaan, sebelumnya kontraktor sudah mengerahkan sekitar 400 pekerja. Hanya sajja, saat memasuki tahap finishing, jumlah pekerja justru berkurang. “Daripada terkena denda, lebih baik menambah tenaga kerja untuk mengejar target,” tegasnya

Sekretaris DPRD Sukoharjo Basuki Budi Santoso menambahkan, pantauan terus dilakukan terkait proyek gedung DPRD tersebut. Budi juga mengaku beberapa waktu lalu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) juga menyempatkan diri melakukan peninajauan ke lokasi proyek. (erlano putra)

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments