Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pemerintah pusat mewacanakan akan mencabut subsidi untuk gas LPG 3 kilogram (kg). Waca pencabutan subsidi tersebut membuat pelaku UMKM di Sukoharjo resah. Pasalnya, selama ini mereka menggunakan gas LPG 3 kg untuk usahanya. Selain pelaku UMKM, warga miskin yang jadi sasaran subsidi juga tak kalah resahnya. Disisi lain, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop dan UKM) Sukoharjo menunggu kebijakan resmi.
Wacana pencabutan subsidi gas LPG 3 kg juga membuat harga eceran saat ini naik di kisaran Rp35 ribu per tabung. “Saya mendengar dari berita di medias massa, katanya subsidi gas LPG 3 kg akan dicabut. Kalau diberlakukan, jelas kebijakan itu sangat memberatkan kami selaku pelaku UMKM,” ujar salah selaku pelaku UMKM Kartasura, Sri Widodo, Minggu (26/1/2020).
Menurutnya, saat ini gas LPG bersubsidi 3 kg sangat dibutuhkan oleh masyarakat meskin dan juga pelaku usaha. Untuk itu, dia berharap rencana tersebut dikaji ulang. Sri Widodo menilai seharusnya pengawasan penggunaan gas LPG 3 kg saja yang diperketat sehingga tidak salah sasaran. Pasalnya, selama ini terindikasi gas subsidi 3 kg juga digunakan oleh warga mampu.
Dia juga mengatakan, meski baru sebatas pemberitaan di media massa, rencana mencabut subsidi tersebut membuat harga eceran gas 3 kg saat ini justru naik. Jika sebelumnya berkisar Rp19 ribu per tabung, saat ini sudah mencapai Rp35 ribu per tabung. Pelaku UMKM lainnya Sulastri juga mengaku hal senada. Menurutnya, pencabutan subsidi gas 3 kg jelas memberatkan warga miskin dan pelaku UMKM.
“Lebih setuju jika pengawasan penggunaan gas 3 kg yang diperketat. Jangan mencabut subsidinya,” ujarnya.
Sedangkan KepaLa Disdagkop dan UKM Sukoharjo, Sutarmo mengaku masih menunggu kebijakan resmi dari pusat mengenai kabar pencabutan subsidi gas LPG 3 kg tersebut. Sebelum ada kebijakan resmi, Sutarmo meminta masyarakat untuk tidak resah. Menurutnya, hingga saat ini belum ada informasi apapun dari pusat mengenai rencana pencabutan subsidi tersebut.
“Hingga saat ini belum ada kebijakan apa-apa dari pusat. Saat ini baru sebatas wacana dan sudah diketahui publik dari media,” ujarnya. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar