Ragam  

Wabah PMK Masih Mengancam, Vaksinasi Hewan Ternak Terus Dilakukan di Sukoharjo

Vaksinasi PMK hewan ternak di Kecamatan Weru.

Sukoharjonews.com (Weru) – Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Polres Sukoharjo bersama Tim Vaksinator dari Dinas Pertanian dan Perikanan, melaksanakan vaksinasi terhadap hewan ternak sapi dan kambing di wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo. Hingga saat ini, sebanyak 5.000 dosis vaksin sudah diberikan untuk hewan ternak di Kecamatan Weru.


“Sasaran vaksinasi hewan ternak yang sehat, baik sapi maupun kambing di Kecamatan Weru,” jelas Kasat Binmas Polres Sukoharjo, AKP Retna Wiyarti, Sabtu (23/7/2022).

Menurut Retna yang juga Kepala Satgas Pencegahan PMK Polres Sukoharjo, selain melaksanakan vaksinasi, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak, serta memberikan imbauan dan KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) kepada para peternak.

“Hal ini agar para peternak dapat memahami gejala PMK dan dapat melakukan upaya penanganan apabila dijumpai PMK,” ujarnya.

AKP Retna mengungkapkan, bahwa ciri-ciri hewan yang terindikasi PMK yaitu, gejala fisik pada sapi dan kambing memiliki ciri-ciri khusus pada mulut baik itu di bibir, lidah dan ronga mulut terdapat luka-luka dan mengeluarkan air liur yang berlebihan.

Selain luka di mulut juga terdapat luka-luka di bagian kaki sapi dan kambing, sehingga sapi dan kambing yang tidak kuat maka akan berbaring. Selain dua gejala tersebut sapi dan kambing yang terjangkit PMK memiliki suhu tubuh yang cukup tinggi sehingga sapi dan kambing lemas.

AKP Retna juga mengimbau kepada masyarkat agar tidak perlu panik ataupun khawatir terkait dengan adanya penyakit PMK pada sapi dan kambing. “Kita dari kepolisian dan Dinas Pertanian dan Perikanan nantinya akan melakukan pengawasan secara menyeluruh, baik itu untuk peternakan maupun hewan ternak dari luar daerah yang masuk ke Sukoharjo,” tandasnya. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *