Ragam  

Wabah PMK Harus Diantisipasi tapi Masyarakat Diminta Tidak Panik

Muspika Kecamatan Sukoharjo bersama Dinas Pertanian dan Perikanan saat melakukan pemeriksaan hewan ternak di Kelurahan Kriwen, Selasa (17/5/2022).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kukuk (PMK) pada hewan ternak khususnya sapi menjadi kekhawatiran masyarakat khususnya peternak. Terkait hal itu, Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo sudah melakukan antisipasi di wilayah yang terdapat ternak sapi.


Antisipasi dilakukan dengan pemeriksaan intensif ternak hingga penyemprotan disinfektan. Seperti yang dilakukan di wilayah Kecamatan Sukoharjo pada Selasa (17/5/2022) ini dimana dinas bersama Muspika Kecamatan Sukoharjo melakukan pemeriksaan ternak sapi di Kelurahan Kriwen.

Camat Sukoharjo, Havid Danang PW menyampaikan, terkait wabah PMK tersebut peternak agar tidak panik. Baik itu peternak sapi, domba, kambing, dan lainnya. Pasalnya, wabah PMK bisa diantisipasi dan tidak menular ke manusia.

“Wabah PMK ini memang harus diantisipasi agar tidak sampai masuk Sukoharjo, namun peternak tidak perlu panik,” ujarnya.

Menurutnya, terkait PMK, peternak diharapkan selalu waspada dan mengenali gejala klinis pada hewan ternak. Di antaranya suhu tubuh ternak lebih dari 39°c, terjadi hipersalitasi atau air liur berlebih karena terjadi luka, lepuh, lesi pada pada mulut atau rongga, dan terjadi luka pada seputar kaki.

“Ketika peternak mendapati ternaknya mengalami gejala tersebut diharap segera laporkan pada PPL atau perangkat kelurahan atau Babinsa untuk segera ditindaklanjuti,” kata Havid saat mengikuti pantauan hewan ternak di Kriwen.

Havid mengatakan, setiap menemukan gejala ternak mengalami gejala tersebut pihaknya meminta agar ternak dikarantina. Tujuannya agar tidak menyebar pada ternak yang lain.

“Sampai saat ini di Kecamatan Sukoharjo masih aman dari wabah PMK, namun bukan berarti kita terlena dan harus tetap waspada,” tandas Havid.

Seperti diketahui, terkait wabah PMK, sebelumnya Bupati Sukoharjo Etik Suryani menegaskan, setiap ternak yang akan masuk ke Kabupaten Sukoharjo harus disertai dengan surat kesehatan dari dokter hewan. Kebijakan tersebut diambil sebagai antisipasi pencegahan PMK masuk ke Sukoharjo. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 2

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *