Sukoharjonews.com (Bendosari) – Tim verifikasi lapangan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) datang ke Kabupaten Sukoharjo, Kamis (9/5). Kedatangan tim untuk melakukan verifikasi lapangan terkait penilaian penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA). Dalam kesempatan itu, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya yang menerima tim verifikasi berharap penilaian tahun ini bisa meningkatkan peringkat penghargaan KLA yang diterima Sukoharjo selama ini.
“Kabupaten Sukoharjo sudah tiga kali berturut-turut mendapat penghargaan sebagai KLA Pratama. Saya harap dengan penilaian oleh tim verifikasi lapangan tahun ini bisa meningkatkan predikat penghargaan KLA yang diterima,” harap Bupati.
Dikatakan Bupati, KLA adalah suatu pembangunan kabupaten/kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, progra, dan kegiatan untuk pemenuhan 30 hak-hak anak. Hal itu terbagi dalam lima klaster penilaian KLA yang didasarkan pada Konvensi Hak-hak Anak (KHA), yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan kekuarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan keinginan seni budaya, serta perlindungan khusus.
Dikatakan Bupati, Tim Gugus Tugas KLA Sukoharjo telah melakukan penilaian mandiri secara online. Saat ini, tim dari Kemenerian PPPA melakukan verifikasi lapangan untuk mengecek data yang telah diunggah. Bupati berharap anak-anak di Sukoharjo terpenuhi hak-haknya sesuai dengan Konvensi Hak Anak dan berharap data yang sudah diunggah sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Tim verifikasi lapangan sendiri terdiri dari dua orang, yakni Eranti Ahyirini dan Hamid Pattilima. Dalam kesempatan itu Ernanti mengaku, kedatangan tim verifikasi lapangan dalam rangka mencocokkan data yang sudah diunggah dengan kondisi di lapangan. “Kami mendatangi 10 lokasi yang jadi sampel. Dari data yang diuggah ada yang sudah cocok ada juga yang belum cocok,” ujarnya.
Menurutnya, untuk bisa naik peringkat harus ada peningkatkan harmonisasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, juga dibutuhkan Perda tentang hak-hak anak dan disarankan agar menjadi inisiatif DPRD karena peran legislatif juga ada penilaian. Hal senada diungkapkan Hamid Pattilima yang menilai masih banyak yang harus dievaluasi agar bisa naik peringkat.
“Intinya adalah koordinasi dari timgkat kepala daerah hingga Kepala OPD. Harus ada sinergi diantara semua instansi yang terkait. KLA juga harus di-“breakdown” ke bawah sehingga ada gerakan Desa Layak Anak,” ujarnya. (erlano putra)
Facebook Comments