Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Usai apel pagi di halaman Mapolres Sukoharjo, anggota peserta apel dilarang meninggalkan lapangan, Senin (1/8/2022) pagi. Ternyata, Seksi Propam (Sipropam) menggelar operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) bagi seluruh anggota Polres.
Usai apel pagi, seluruh anggota tidak diperkenankan meninggalkan lapangan apel. Sejumlah petugas dari Sipropam bersama para Pejabat Utama Polres melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan terhadap anggota.
Wakapolres Kompol Teguh Prasetyo, mengatakan, pada dasarnya Gaktibplin tersebut merupakan kegiatan yang rutin dilakukan minimal seminggu sekali. Tidak hanya ditingkat Polres, tetapi juga Polsek Jajaran yang dilakukan oleh masing-masing Kanit Provos setempat.
“Sasaran pengecekan meliputi surat kelengkapan diri seperti KTP, KTA, kemudian sikap tampang diantaranya jenggot, rambut, kerapian dan kelengkapan seragam (Gampol), serta Senpi (senjata api) dinas, baik kondisi maupun surat-suratnya,” katanya.
Lebih lanjut, Kompol Teguh mengatakan, selain untuk meningkatkan disiplin personel, Gaktibplin ini merupakan sarana kontrol untuk meminimalisir pelanggaran sekecil apapun oleh anggota serta selalu on track sesuai dengan kode etik Kepolisian.
“Dari Gaktibplin hari ini ditemukan 3 anggota yang dinilai rambut sudah mulai tidak rapi (panjang). Kita rekomendasikan untuk merapikan dan cukur rambut. Setelahnya nanti wajib melaporkan diri ke Sipropam,” ungkapnya.
Wakapolres berharap dengan Gaktibplin yang digelar secara rutin ini bisa menjadi sarana penguatan disiplin, sehingga marwah kepolisian selaku pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat yang professional dapat selalu terjaga dengan baik. (nano)
Facebook Comments