UPTD Parkir Dishub Intensif Razia Parkir Ilegal

Kepala UPTD Parkir Dishub Sukoharjo Marjono ketika memimpin penertiban parkir di kawasan Alun-Alun Sukoharjo beberapa waktu lalu.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Menjelang arus mudik Lebaran, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) intensif melakukan razia parkir ilegal. Parkir ilegal tersebut banyak yang menggunakan bahu jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas. Dikhawatirkan, parkir ilegal tersebut akan mengganggu arus mudik Lebaran mendatang.


“Razia parkir liar yang kami lakukan juga melibatkan intansi lain seperti Satlantas dan juga Kodim,” jelas Kepala UPTD Perparkiran Dishub Marjono, Rabu (30/5).

Dikatakan Marjono, razia dilakukan untuk memberikan kenyamanan pada pengguna jalan. Sebab, banyak sekali pengendara yang parkir sembarangan bahkan mengunakan sisi kanan dan kiri jalan. Hal itu membuat badan jalan menjadi semakin sempit.

Salah satu lokasi yang jadi sasaran razia adalah kawasan alun-alun. Pasalnya ada larangan parkir di sisi utara jalan. Petugas memberikan peringatan dan juga teguran pada mobil yang kedapatan parkir di utara jalan. “Biasanya, mobil yang parkir di utara jalan sekaligus berjualan. Rata-rata pedagang buah,’ ujarnya.

Marjono mengaku, meski melakukan teguran dan peringatan, pihaknya tidak melakukan penindakan. Menurutnya, khusus kali ini, pihaknya sekadar memberikan peringatan agar tidak parkir di tempat yang salah. Selain menggelar razia di sekitar Alun-alun Satya Negara, tim gabungan juga melakukan kegiatan yang sama di Solo Baru, Grogol.

“Yang jelas, parkir yang tidak pada tempatnya akan kami tegur. Kami berharap pengguna jalan juga nyaman tanpa terganggu keberadaan parkir yang tidak tepat,” ujarnya.

Dia menambahkan, selama ini sosialisasi pada juru parkir sudah sering dilakukan. Namun, terkadang masih ada juru parkir yang tidak tertib, sehingga menempatkan kendaraan tidak pada tempat yang benar. Untuk itu, kegiatan razia akan terus dilakukan agar juru parkir tertib. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar