Update Satgas TPPO Polri, Tersangka Capai 1.037 Orang, 2.778 Korban Diselamatkan

Ilustrasi. (Foto: TBNews)

Sukoharjonews.com (Jakarta) – Kasus tindak pidana perdagangan orang di Indonesia terus diburu oleh Satgas TPPO Polri. Update terbaru, dalam kurun 4 bulan dibentuk Satgas TPPO, ribuan korban sudah berhasil diselamatkan.


“Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.778 orang,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, dilansir dari laman Humas Polri, Rabu (11/10/2023.

Ramadhan menuturkan saat ini Bareskrim dan Polda jajaran telah menerima 861 laporan polisi terkait praktik perdagangan orang. Dari laporan itu, sebanyak seribu tersangka telah ditangkap.

“Laporan polisi sebanyak 861 laporan. Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 1.037 orang,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ramadhan menuturkan terdapat beragam modus yang digunakan tersangka dalam kasus TPPO. Dari sekian modus, terbanyak adalah menjadikan pekerja migran atau pembantu rumah tangga (PRT), yakni sebanyak 537.


“ABK (anak buah kapal) sebanyak 7, PSK (pekerja seks komersial) 286,” kata Ramadhan.

Selain itu, modus yang dilakukan tersangka adalah eksploitasi anak sebanyak 69 kasus.

Penindakan kasus TPPO menjadi perhatian khusus bagi Polri. Ramadhan menuturkan Satgas TPPO Polri terus bekerja memberantas praktik perdagangan orang di Indonesia sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebagai informasi, Satgas TPPO Polri dibentuk pada 5 Juli 2023. Satgas besutan Kapolri ini dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri.

“Bahwa pengungkapan dan penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal setelah dibentuknya satgas TPPO tanggal 5 Juni 2023 atas perintah Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara tegas,” tambahnya. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *