Ragam  

Update Kasus Corona 28 Juli, Sehari Positif Naik 100, Sembuh Naik 140, Meninggal Naik 6

Data kasus corona Sukoharjo, update per 28 Juli 2021.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Update data kasus Corona di Kabupaten Sukoharjo per 28 Juli hari ini, dalam sehari ada kenaikan kasus positif 100 kasus. Sehingga, akumulasi kasus positif corona di Sukoharjo menjadi 10.254 kasus dari sebelumnya 10.154 kasus (update 27 Juli). Disisi lain, kasus positif sembuh naik 140 sehingga totalnya menjadi 8.833 orang dari sebelumnya 8.693 orang dan positif meninggal naik enam dari 673 menjadi 679 orang.




Berdasarkan update www.corona.sukoharjokab.go.id, saat ini kasus positif aktif masih 742 kasus. Terdiri dari 608 orang isolasi mandiri dan 134 orang rawat inap dirumah sakit. Untuk kasus positif meninggal naik enam dari 673 menjadi 679 orang. Sedangkan untuk suspek corona naik menjadi 1.011 orang yang terdiri dari 15 isolasi mandiri, 191 rawat inap, 778 selesai pemantauan, 27 meninggal, dan 771 swap negatif.

“Berdasarkan update per 28 Juli ini, dalam sehari ada kenaikan 100 kasus positif sehingga akumulasinya menjadi 10.254 kasus. Untuk kasus sembuh naik 140 sehingga totalnya menjadi 8.833 kasus dan untuk positif meninggal naik enam menjadi 679 orang,” jelas Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, Rabu (28/7/2021).

Dalam beberapa waktu terakhir kasus positif corona di Sukoharjo masih menunjukkan kenaikan. Seperti dalam update per 27 Juli ada kenaikan 82 kasus dan pada 28 Juli ini kembali ada kenaikan 100 kasus positif baru dalam sehari.

Yunia berharap masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan dengan sabun. Disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan diyakini mampu memutus penyebaran virus corona. Yunia juga mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan terkait protokol kesehatan. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *