Ragam  

Update Kasus Corona 28 Januari, Positif Naik 40, Sembuh Naik 20, Meninggal Naik 3

Data kasus corona Sukoharjo, update per 28 Januari 2021.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Update data kasus Corona di Kabupaten Sukoharjo per 28 Januari hari ini, ada kenaikan 40 kasus positif baru di Sukoharjo. Sehingga, akumulasi kasus positif corona di Sukoharjo saat ini menjadi 3.839 kasus. Disisi lain, kasus positif sembuh juga naik 20 sehingga akumulasinya menjadi 3.096 kasus dan positif meninggal naik tiga menjadi 235 orang.



Berdasarkan update www.corona.sukoharjokab.go.id, saat ini kasus positif aktif masih 508 kasus. Terdiri dari 335 orang isolasi mandiri dan 173 orang menjalani rawat inap dirumah sakit. Untuk kasus positif meninggal tiga dari 232 menjadi 235 orang. Sedangkan untuk suspek corona ada 1.074 orang yang terdiri dari 16 isolasi mandiri, 258 rawat inap, 775 selesai pemantauan, 25 meninggal, dan 480 swap negatif.

“Berdasarkan update per 28 Januari ini, ada kenaikan 40 kasus positif sehingga akumulasinya menjadi 3.839 kasus. Untuk kasus sembuh juga naik 20 sehingga totalnya menjadi 3.096 kasus dan untuk positif meninggal naik tiga menjadi 235 orang,” jelas Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, Kamis (28/1/2021).

Dalam beberapa waktu terakhir kasus positif corona di Sukoharjo terus naik signifikan. Seperti dalam update per 27 Januari dimana ada kenaikan 35 kasus dan per 28 Januari ini kembali ada kenaikan 40 kasus positif baru. Sukoharjo sendiri memperpanjang PPKM hingga 8 Februari 2021.

Yunia berharap masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan dengan sabun. Disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan diyakini mampu memutus penyebaran virus corona. Yunia juga mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan selama pelaksanaan PPKM yang diperpanjang. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *