Sukoharjonews.com – Industri farmasi terus berkembang signifikan saat ini. Inovasi dan teknologi baru bidang farmasi terus bermunculan. Menyikapi hal itu, Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) berupaya mengimbangi kemajuan farmasi dengan meningkatkan peran apoteker untuk mengedukasi masyarakat.
Tak terkecuali PAFI Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat. Dari laman pafisambas.org, menilai apoteker memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Terkait hal itu, PAFI Sambas mengutip penjelasan Sekretaris Ditjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Purwadi dalam acara Koordinasi Lintas Sektor untuk Peningkatan Mutu Pelayanan Kefarmasian belum lama imi.
“Banyak tugas terkait obat masih dikerjakan oleh tenaga kesehatan lain atau bahkan oleh yang tidak kompeten. Akibatnya, terjadi penumpukan obat kadaluarsa dan kerugian negara yang besar,” ujar Purwadi.
Menurut Undang-undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 108 dan PP No. 51 Tahun 2009, praktik kefarmasian harus dilakukan oleh Apoteker.
Mereka memiliki kewenangan dan keahlian sesuai peraturan perundang-undangan. Purwadi juga menyoroti perubahan paradigma pelayanan kefarmasian dari drug oriented menjadi patient oriented.
Apoteker kini berperan langsung dalam mendukung keselamatan pasien dan keberhasilan Jaminan Kesehatan Nasional. “Apoteker harus bertanggung jawab penuh atas pelayanan kefarmasian di puskesmas. Ini penting untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan secara keseluruhan,” tambahnya.
PAFI Sambas mengingatkan, keberadaan Apoteker di puskesmas bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan. Apoteker bukan hanya penanggung jawab pelayanan kefarmasian, tetapi juga pilar utama dalam memastikan keselamatan pasien. (*)
Tinggalkan Komentar