Sukoharjonews.com – Dalam upaya menggali potensi desa, mahasiswa Tim II KKN Universitas Diponegoro (Undip) menggagas program kegiatan usulan pemaparan perencanaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Ponowaren, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan peran masyarakat dalam mengembangkan potensi desa melalui BUMDes,” ungkap Koordinator Mahasiswa Desa Ponowaren, Muliana, Senin (5/8/2024).
Menurutnya, mahasiswa KKN Undip menyusun dan memaparkan usulan kegiatan BUMDes, mengadakan diskusi dengan warga dan perangkat desa, serta memberikan pelatihan dan panduan tentang pengelolaan BUMDes. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, jajaran BPD, dan perwakilan karang taruna.
Dalam kegiatan tersebut, lanjut Muliana, terdapat beberapa materi yang dibawakan oleh mahasiswa sebagai usulan pembentukan BUMDes Desa Ponowaren, seperti konsep fungsi manajerial, social media handling, ide usaha nugget ikan nila, serta pembukuan digital dalam optimalisasi ide usaha.
“Kegiatan pemaparan perencanaan BUMDes ini dilakukan karena terdapat sebuah potensi di Desa Ponowaren, yakni sebuah embung yang bernama Embung Jawa. Pada Embung ini terdapat banyak sekali ikan dan dikelilingi oleh persawahan sehingga cocok dijadikan objek wisata”.
“Sesuai dengan program Desa Ponowaren kedepannya yang memang sudah memiliki agenda untuk menjadikan tempat tersebut menjadi objek wisata. Saya mewakili teman-teman mahasiswa KKN TIM II UNDIP mengusulkan sebuah usulan ide usaha dan konsep manajerial dari pengelolaan BUMDes nantinya,” ujar Muliana.
Sedangkan Ketua BPD Desa Ponowaren, Dalino mengatakan, “Kami sangat mengapresiasi atas pelaksanaan program oleh mahasiswa Tim II KKN Undip, memanglah usulan oleh teman-teman Undip sangat dibutuhkan oleh Desa Ponowaren agar keberjalanan BUMDes nantinya bisa berjalan profesional dan dapat memenuhi kebutuhan calon pengunjung wisata,” ujarnya.
Selain usulan-usulan mengenai keberjalanan BUMDes Desa Ponowaren, mahasiswa Tim II KKN Undip juga menghasilkan sebuah draft kontrak kerja sama yang memuat perjanjian-perjanjian hukum antara desa dan pelaksana BUMDes nantinya.
“Hasil draft kontrak kerjasama ini nantinya akan digunakan sebagai dasar hukum kerjasama antara Desa Ponowaren dan pelaksana BUMDes yang ditunjuk nantinya,” tambah Sekretaris Desa Pnowaren, Tata Eko Yulianto.
“Kami sangat berterima kasih karena dengan usulan draft kontrak kerjasama, proses pembentukan dan keberjalanan BUMDes akan menjadi lebih profesional dan menguntungkan untuk segala pihak sebagai tujuan untuk meningkatkan perekonomian desa,” sambungnya. (nano)
Tinggalkan Komentar