Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Dalam upaya mendekatkan diri kepada masyarakat, Polres Sukoharjo membuat terobosan baru dengan meluncurkan mobil Pos Polisi Keliling. Dengan pos polisi keliling tersebut, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan pelayanan kepolisian.
“Pos Polisi Keliling ini akan kami tempatkan di lokasi atau area-area sentral kegiatan masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Sukoharjo,” jelas Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Rabu (16/11/2022).
Nantinya, lanjut Kapolres, Pos Polisi Keliling setiap hari akan berpindah-pindah tempat. Hal ini untuk memudahkan akses masyarakat untuk mendapat pelayanan kepolisian.
“Program ini dimaksud untuk mempermudah akses masyarakat untuk bisa mendapatkan pelayanan kepolisian karena lokasinya mendekat dengan masyarakat. Untuk Pos Polisi Keliling ini berfungsi untuk menerima laporan dari masyarakat, seperti laporan kehilangan. Karena di tempat-tempat keramaian masyarakat seringkali terjadi kehilangan surat-surat seperti KTP, ATM, atau surat lainnya,” jelas AKBP Wahyu..
Kapolres menambahkan, Pos Polisi Keliling akan tersedia dengan penempatan sesuai jadwal maupun ketika ada kegiatan-kegiatan kemasyarakatan, seperti Car Free Day, pameran, bazar, dan lainnya.
“Dimana dalam Pos Polisi Keliling tersebut bisa melayani menerbitkan laporan kehilangan maupun menerima laporan kriminalitas,” jelas Kapolres.
“Program ini diluncurkan untuk mempermudah masyarakat mendapat pelayanan. Apabila memang masyarakat waktunya luang bisa datang ke kantor polisi. Tetapi pada saat mereka membutuhkan bantuan dari kepolisian mereka bisa melalui Pos Polisi Keliling ini,” tambahnya. (nano)
Facebook Comments