Univet Bantara Sukoharjo Gelar Sosialisasi Rekognisi Pembelajaran Lampau

Biro Administrasi Akademik (BAA) Universitas Bangun Nusantara (Univet Bantara) Sukoharjo menggelar Sosialisasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), Kamis (31/8/2023)

Sukoharjonews.com – Biro Administrasi Akademik (BAA) Universitas Bangun Nusantara (Univet Bantara) Sukoharjo menggelar Sosialisasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), Kamis (31/8/2023). Sosialisasi dihadiri oleh jajaran Rektorat, BPSI, Dekan, Kaprodi, dan PMB.

Ketua Panitia Penyelenggara, Husyain Rifa’i, menyampaikan RPL merupakan penyetaraan atas pengalaman kerja dan pendidikan formal maupun non formal serta pelatihan bersertifikasi untuk memperoleh pendidikan tinggi.

“Program ini dirancang untuk memberikan kesempatan masyarakat yang telah memiliki pengalaman kerja untuk mendapatkkan pendidikan tinggi” ujarnya.

Menurutnya, RPL tipe A adalah pengakuan pengalaman belajar dari pendidikan non-formal, informal, dan/atau pengalaman kerja untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi untuk memperoleh pembebasan sebagian satuan kredit semester (SKS).

Sedangkan Wakil Rektor II, Yos Wahyu Harinta, saat membuka acara menyampaikan, Dirjen Ristek Dikti telah mengeluarkan aturan Nomor 162 tahun 2022 tentang RPL kemudian yang kemudian diperbarui dengan Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023 tentang penjaminan mutu. Dalam Permendikbudristek tesrebut menjelaskan bahwa perguruan tinggi dapat melakukan RPL sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Yos Wahyu juga menambahkan, perlunya pengkajian mengenai RPL ini yang akan diterapkan di Univet Bantara Sukoharjo. Termasuk mengenai hal-hal yang harus dipersiapan.

“Perlunya perumusan standar dan pedoman teknis mengenai lulus tanpa skripsi, dan tentunya mengenai RPL ini” pungkasnya. (patrisia argi)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar