UMP 2021 Jateng Naik, SPRI Juga Meminta UMK Sukoharjo Ikut Naik

Ilustrasi.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Meski pemerintah pusat membuat kebijakan tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 mendatang, Provinsi Jateng justru menaikkan UMP 3,37% dibandingkan UMP 2020. Terkait kebijakan Gubernur Jateng tersebut, Serikat Pekerja Republik Indonesia (SPRI) Sukoharjo berharap juga diikuti dengan kenaikan UMK Sukoharjo. SPRI berharap UMK 2021 untuk Sukoharjo bisa naik 4%.


“Kenaikan UMK sebesar 4% itu sudah sesuai dengan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL),” jelas Ketua SPRI Sukoharjo, Sukarno, Minggu (8/11/2020).

Dikatakan Sukarno, kebijakan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo yang menetapkan kenaikan UMP Tahun 2021 disambut gembira buruh. Pasalnya, buruh berharap kebijakan tersebut juga diterapkan dalam menetapkan UMK. Buruh menilai, kenaikan UMP tersebut sekaligus dalam rangka memperhatikan nasib buruh ditengah pandemi virus corona.

Sukarno berharap UMK untuk Sukoharjo juga dinaikkan dimana sesuai perhitungan SPRI kenaikan dikisaran 4% mengingat UMP Jateng naik 3,37%. Permintaan kenaikan UMK Sukoharjo sebesar 4% tersebut berdasar atas hasil survei KHL. Jadi, kenaikan tersebut disesuaikan dengan kondisi pandemi virus corona seperti sekarang dimana harga kebutuhan pokok naik.

“Kami memakai hasil survei Januari dan Juli tahun 2020 sehingga muncul angka 4% tersebut untuk kenaikan UMK Sukoharjo 2021,” ujarnya.

Sukarno memprediksi penentuan UMK tahun 2021 Sukoharjo akan berlangsung alot. Pasalnya, baik serikat pekerja, asosiasi pengusaha dan juga dinas akan memiliki pandangan sendiri terkait angka usulan UMK tahun depan. Hal itu mengingat situasi pandemi virus corona.

Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Sukoharjo, Bahtiyar Zunan mengatakan, terkait UMK Tahun 2021 Sukoharjo masih akan dilakukan pembahasan bersama Dewan Pengupahan. Nantinya Dewan Pengupahan akan membahas usulan besaran UMK yang akan diajukan pada Gubernur. (erlano putra)

Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar