UMKM Peminat Bantuan Modal Usaha Membeludak, Tembus 20 Ribu

Ilustrasi.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pendaftaran UMKM untuk program bantuan modal usaha di Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop dan UKM) Sukoharjo membeludak. Pasalnya, hingga pendaftaran untuk tahap 2 berakhir tanggal 10 Agustus lalu, total UMKM pendaftar mencapai 20 ribu UMKM. Terdiri dari 8.000 UMKM yang mendaftar pada tahap satu, dan 12 ribu UMKM yang mendaftar pada tahap dua.



“Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah karena tingginya pelaku UMKM di Sukoharjo yang berminat di tengah pandemi virus corona saat ini,” ujar Kepala Disdagkop dan UKM Sukoharjo, Sutarmo, Kamis (13/8/2020).

Untuk Sukoharjo, ujar Sutarmo, pendaftaran cukup dengan mengisi google form, tidak seperti Solo yang harus datang ke kantor dinas. Pendaftaran secara online tersebut dalam rangka menghindari kerumunan jika harus mndaftar langsung di kantor. Selanjutnya, data UMKM yang masuk akan disetorkan ke pemerintah pusat dan UMKM tinggal menunggu proses lanjutan berupa pemeriksaan kelengkapan dan verifikasi dari pusat.

Sutarmo mengaku hingga hari ini masih ada UMKM yang mendaftar dan data akan ditampung terlebih dahulu. “Kemarin pengumumannya memang hanya sampai 10 Agustus, tapi jika ada yang masih mendaftar tetap kami terima,” ujarnya.

Sutarmo memprediksi jumlah UMKM yang mendaftarkan diri bisa tembus diatas 21 ribu. Kemungkinan tersebut muncul karena hingga sekarang jumlahnya terus meningkat karena tingginya minat mendaftar. Terkait proses seleksi dan verifikasi sendiri, Sutarmo mengaku menjadi kewenangan pusat. Sehingga, UMKM yang lolos dan mendapat bantuan tidak ditentukan oleh Disdagkop dan UKM Sukoharjo, melainkan pemerintah pusat.

Rencananya, pemerintah pusat akan memberikan bantuan modal usaha kepada pelaku UMKM sebesar Rp2,4 juta. Bantuan diberikan untuk membantu pelaku UMKM menjalankan usaha ditengah pandemi virus corona. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *