
Sukoharjonews.com (Nguter) – Ujicoba PT Rayon Utama Makmur (RUM) masih menimbulkan bau dan berdampak pada masyarakat di sekitar pabrik. Kondisi tersebut membuat masyarakat kembali resah hingga menggelar aksi demo di depan PT RUM, Selasa (2/10). Warga menuntut agar ujicoba produksi yang dilakukan PT RUM dihentikan saat ini juga. Pasalnya, akibat bau yang kembali muncul membuat sudah warga karena harus mengungsi.
Aksi demo tersebut diikuti ratusan warga. Dalam orasinya, sejak PT RUM melakukan ujicoba per 21 September lalu, bau menyengat kembali muncul dan berdampak pada warga. Warga mengklaim, bau yang ditimbulkan pascaujicoba sangat menyengat dan tidak jauh berbeda dengan bau yang ditimbulkan sebelumnya. Warga khawatir, jika ujicoba tidak dihentikan, bau yang muncul akan membuat dampak bagi warga utamanya dampak kesehatan.
Warga juga menolak alasan PT RUM belum bisa menghentikan produksi karena harus menghabiskan bahan yang sudah terlanjur masuk ke mesin produksi. Pasalnya, warga tidak tahu kapan bahan itu habis. Warga juga tidak tahu jika saat bahan habis justru diisi kembali. Warga mengklaim alasan tersebut juga pernah digunakan PT RUM saat warga menuntut penghentian produksi sebelum dihentikan.
“Sudah dilakukan mediasi dengan manajemen PT RUM disaksikan aparat. Tuntutan dari warga adalah PT RUM harus menghentikan produksi karena menimbulkan dampak bau,” tandas Pembina Masyarakat Peduli Lingkungan (MPL) Ari Suwarno.
Menurut Ari, dari mediasi tersebut disepakati lima hari terhitung dari 2 Oktober ini PT RUM akan menghentikan produksi. Untuk itu, MPL akan memantau agar kesepakatan tersebut tidak dilanggar oleh PT RUM. Di samping itu, terkait dengan langkah ke depan pihaknya mewacanakan dibentuk tim independen yang komposisi anggotanya seimbang. Ada dari pihak PT RUM, aparat serta warga.
Kalau komposisinya tim tidak seimbang, ujar Ari, dikhawatirkan posisi warga akan kalah dan terdesak saat pengambilan kebijakan. Disinggung soal warga yang mengungsi, Ari mengaku hingga kini masih ada. Warga tersebut mengungsi karena benar-benar terdampak bau. Bau tersebut dirasakan warga mulai sore hari hingga malam.
“Saat malam hari warga mengungsi ke balai desa karena bau menyengat munculnya pada malam hari,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris PT RUM Bintoro Dibyoseputro membenarkan ada tiga poin dalam kesepakatan dengan warga. Masing-masing warga menghendari PT RUM menaati Surat Bupati untuk menghentikan ujicoba, PT RUM menghormati Surat Bupati tapi belum bisa menghentikan ujicoba produksi karena masih perlu dilakukan evaluasi. Poin ketiga, jika dalam waktu lima hari masih ada kendala terkait ujicoba produksi, akan dilakukan penghentian. (erlano putra)















Facebook Comments