Uang Palsu Beredar di Sukoharjo Jelang Lebaran, Polisi Sita 29 Lembar Pecahan Rp50 Ribu

Peredaran uang palsu diungkap Polres Sukoharjo jelang Lebaran, Kamis (28/3/2024).

Sukoharjonews.com – Masyarakat diminta mewaspadai peredaran uang palsu (upal) menjelang lebaran. Pasalnya, baru saja Polres Sukoharjo mengungkap peredaran upal di Kecamatan Kartasura. Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga orang.

Ketiga pelaku peredaran upal tersebut masing-masing A, warga Kecamatan Serengan, Kota Solo, kemudian HK, warga Kecamatan Grogol, Sukoharjo, serta K, warga Kota Solo.

“Dari para pelaku ini didapati 29 lembar uang palsu pecehan Rp50 ribu sehingga totalnya Rp1,450 juta,” ungkap Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, Kamis (28/3/2024).

AKBP Sigit menyampaikan, pengungkapan peredaran upal di Kecamatan Kartasura tersebut berawal dari loporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas.

Petugas pun menyisir wilayah Kecamatan Kartasura hingga kemudian berhasil mengamankan tiga orang pelaku. Dari pengakuan para pelaku, mereka sempat membelanjakan uang palsu tersebut ke warung.

“Jadi, para pelaku ini sempa beli rokok dan mendaat uang kembalian di Kartasura,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, tiga pelaku ini masih pemula. Pasalnya, para pelaku mencetak dan mengedarkannya sendiri. Pelaku mencetak upal dengan menggunakan printer biasa.

“Jadi para pelaku ini masih pemula, cetak upalnya masih menggunakan printer yang biasa dipakai di laptop sehingga hasilnya warna biru uang pecahan Rp50.000 ini terlihat pudar atau lebih pucat dibanding uang asli,” kata Kapolres.

Terkait upal tersebut, Sigit juga mengatakan jika petugas sudah berkoordinasi dengan Kantor Bank Indonesia (BI) Solo. Hasilnya, uang kertas pecahan Rp50.000 tersebut dipastikan palsu. (nano)

Nano Sumarno:
Tinggalkan Komentar