Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Penyalahgunaan fungsi trotoar di jalan Jenderal Sudirman banyak dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, trototar yang seharusnya digunakan untuk pejalan kaki justru digunakan untuk parkir maupun untuk menempatkan dagangan. Atas kondisi tersebut, petugas gabungan yang dikoordinir oleh Dinas Perhubungan melakukan penertiban, Rabu (27/2). Penertiban dilakukan di sejumlah titik antara lain di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Veteran.
“Penertiban akan kami lakukan secara bertahap di semua titik yang terdapat penyalahgunaan trotoar,” tegas Kasi Terminal Bidang Lalu Lintas Dishub Sukoharjo, Marjono.
Menurutnya, penertiban trotoar dilakukan selain untuk persiapan penilaian Wahana Tata Nugraha (WTN), juga sebagai tindaklanjut dari adanya keluhan masyarakat. Selama ini, banyak keluhan masuk ke Dishub yang merasa tidak nyaman dengan penyalahgunaan trotoar yang digunakan untuk parkir dan juga meletakkan barang dagangan. Untuk itu, Dishub berusaha mengembalikan fungsi trototar.
Salah satu titik yang jadi perhatian petugas adalah di Jalan Jenderal Sudirman khususnya trototar di sebelah selatan Pasar Ir Soekarno serta di selatan kantor Satlantas Polres Sukoharjo. Selama ini, trototar yang ada justru digunakan untuk parkir sepeda motor. Selain itu juga digunakan untuk berjualan.
“Saat ini kami sebatas memberikan peringatan pada juru parkir atau toko yang meletakkan dagangan di trototar,” ujarnya.
Penertiban tersebut selain oleh petugas Dishub juga melibatkan Satpol PP dan juga polisi. Untuk parkir ditertibkan oleh petugas Dishub, sedangkan untuk pedagang ditertibkan oleh petugas Satpol PP. Disbub mengajak petugas polisi karena sebagai pihak yang berwenang memberikan tilang ketika dijumpai mobil atau sepeda motor parkir di kawasan larangan untuk parkir.
Marjono menambahkan, penertiban terhadap trotoar tersebut tidak hanya dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman maupun Jalan Veteran. Tapi, juga akan dilakukan di ruas jalan yang lain. Bahkan, petugas juga berencana melakukan penertiban di kawasan Solo Baru. (erlano putra)
Facebook Comments