Total OTG Melesat, Ada 81 Tambahan OTG Baru Dari Mojolaban, Sukoharjo dan Bendosari

Waspada Virus Corona.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Total orang tanpa gelaja (OTG) corona di Sukoharjo naik tajam dalam update per 26 Juni kemarin. Ada kenaikan 81 OTG baru dari tiga kecamatan, masing-masing Kecamatan Mojolaban 63 orang, Sukoharjo 13 orang, dan Bendosari dua orang. Saat ini, total OTG sudah mencapai
767 orang dimana 608 orang diantaranya sudah selesai pemantauannya.


“Ada penambahan OTG baru hasil pelacakan gugus tugas sebanyak 81 orang dari tiga kecamatan. Paling banyak di Kecamatan Mojolaban,” jelas Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, Sabtu (27/6/2020).

Berdasarkan Instagram Dinas Kesehatan Sukoharjo, dari total 767 OTG tersebut, 608 diantaranya sudah selesai masa pemantauannya. Sehingga, saat ini masih terdapat 159 OTG yang masih menjalani pemantauan. 159 OTG yang masih dipantau tersebar di Kecamatan Weru, Bulu, Tawangsari, Sukoharjo, Nguter, Polokarto, Baki, dan Gatak.

Secara akumulasi, 767 OTG tersebut tersebar di semua kecamatan, masing-masing Kecamatan Mojolaban 261 orang (198 selesai pemantauan), Kartasura 137 orang (115 selesai pemantauan), Grogol 126 orang (126 selesai pemantauan), disusul Baki 88 orang (82 selesai pemantauan), Nguter 36 orang (30 selesai pemantauan), Sukoharjo 54 orang (17 selesai pemantauan), Bendosari 23 orang (21 selesai pemantauan), Bulu sembilan orang (6 selesai pemantauan), Polokarto 14 orang (6 selesai pemantauan), Gatak tujuh orang (5 selesai pemantauan), Weru sembilan orang, dan Tawangsari tiga orang (2 selesai pemantauan).

“Ada kecamatan dimana semua OTG-nya sudah selesai menjalani masa pemantauan, yakni Kecamatan Grogol. Mojolaban sebelumnya sudah selesai semua tapi muncul OTG baru,” ujarnya.

Seperti diketahui, OTG didefinisikan sebagai seseorang yang tidak bergejala dan memiliki risiko tertular dari orang konfirmasi Corona. OTG merupakan kontak erat dengan kasus konfirmasi Corona. Kontak erat sendiri adalah orang yang melakukan kontak fisik atau berada dalam ruangan atau berkunjung dalam radius satu meter dengan kasus pasien dalam pengawasan atau positif Corona dalam dua hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala. (erlano putra)


Erlano Putra:
Tinggalkan Komentar