Sukoharjonews.com (Tawangsari) – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-112 Tahun 2021 kembali bergulir. Penandatanganan berita acara dilakukan di Lobi Kantor Bupati, Rabu (15/9/2021). Penandatanganan dilakukan oleh Dandim 0726 Sukoharjo, Letkol Inf Agus Adhy Darmawan bersama Bupati, Etik Suryani. Hadir dalam kesempatan itu Danrem 074 Warastratama, Kolonel Inf Rudy Saladin.
Danrem menjelaskan, untuk Kabupaten Sukoharjo dilaksanakan TMMD Reguler dengan harapan masyarakat dengan TNI bisa bersinergi sesuai dengan tema “Bersinergi Membangun Negeri”. Menurut Danream, dalam situasi pandemi ini, sinergitas pembangunan yang melibatkan TNI dan masyarakat terus berjalan. Dalam pelaksanaannya partisipasi masyarakat sangat diperlukan sehingga sejumlah sasaran fisik yang ditentukan bisa sesuai target dan waktu yang dialokasikan.
“Masyarakat dan petugas TNI-Polri dan lainnya yang ada di lapangan tetap mematuhi protokol kesehatan. Jangan sampai kegiatan ini justru menimbulkan klaster baru. Saat ini, untuk daerah lain di Solo Raya juga melaksanakan TMMD Sengkuyung dengan sasaran fisik dan nonfisik,” terang Danre.
Untuk TMMD Reguler di Desa Majasto, lanjut Danrem, ada sejumlah program fisik yang akan dikerjakan selain program non fisik. Masing-masing pembuatan talud jalan Dukuh Majasto-Dukuh Boto sepanjang 1.280 meter, pembuatan talud jalan Dukuh Sigobang-Dukuh Siblarak sepanjang 800 meter, pembangunan rabat beton jalan Dukuh Sigobang-Dukuh Siblarak dengan panjang 1.000 meter.
“Juga rehab Masjid Ar-Rohman di Bumi Arum, rehab RTLH tiga unit, rehab MCK tiga unit, dan perawatan lapangan bola” terangnya.
Selain itu, ada program CSR BRI berupa rehab gedung TPA Al-Amin di Dukuh Boto RT 02/09. rehab Masjid Khulafa’ar Rasyidon serta bantuan Kementerian Ketenagakerjaan berupa talud jalan di Dukuh Majasto sepanjang 265 meter.
Untuk sasaran non fisik antara lain berupa penyuluhan-penyuluhan seperti penyuluhan wawasan kebangsaan dan bela negara, penyuluhan bahaya narkoba dan kamtibmas, penyuluhan stunting serta pencegahan virus corona, penyuluhan pertanian dan vaksinasi.
Anggaran TMMD Reguler ke-112 ini berasal dari APBD Provinsi Jateng Rp185 juta, APBD Sukoharjo Rp807,7 juta, swadaya masyarakat Rp10 juta, CSR BRI Ro100 juta, bantuan Kementerian Ketenagakerjaan Rp100 juta, dan anggaran Mabes TNI AD Rp339,8 juta. Total anggaran TMMD Reguler ini mencapai Rp1,542 miliar.
Sedangkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengapresiasi TNI yang menggelar kegiatan TMMD Reguler di Kabupaten Sukoharjo. Menurut Etik, sinergi antara TNI dan pemerintah akan menambah dan meningkatkan roda perekonomian masyarakat khususnya di Desa Majasto, Kecamatan Tawangsari. Terkait TMMD Reguler tersebut, Pemkab memberikan dukungan dengan mengalokasikan anggaran pendampingan.
“Salah satu sasaran fisiknya adalah pembangunan rabat beton jalan, nah dengan dibangunnya jalan ini otomatis akses perekonomian masyarakat lebih baik lagi,” ujar Etik.
Etik menambahkan, TMMD adalah salah suatu program terpadu antara TNI dan pemerintah daerah yang bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan di daerah. Dengan harapan, kesejahteraan masyarakat di daerah juga meningkat. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar