Sukoharjonews.com (Nguter) – Program TMMD Reguler Ke-104 tahun 2019 yang dilaksanakan oleh Kodim 0726 Sukoharjo masih berjalan. Selama ini, selain mengerjakan kegiatan fisik, anggota Satgas TMMD Reguler juga melakukan kegiatan nonfisik. Salah satunya adalah kegiatan pengobatan massal untuk masyarakat Desa Celep, Kamis (14/3). Program tersebut mendapat sambutan masyarakat yang bisa memeriksa kondisi kesehatannya dengan gratis.
Kegiatan pengobatan massal tersebut dilaksanakan di Balai Desa Celep. Kegiatan tersebut digelar atas kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo. Pengobatan massal gratis tersebut mendapat animo positif masyarakat. Terbukti, warga yang datang untuk memeriksa kondisi kesehatannya cukup banyak. Dalam kegiatan tersebut, warga yang datang diperiksa oleh dokter yang standby selama kegiatan. Warga yang sakit juga memperoleh obat secara gratis.
Salah satu warga yang datang untuk berobat adalah Muji, 65, mengaku senang ada kegiatan pengobatan gratis di TMMD. Pasalnya, dirinya bisa memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memeriksa kondisi kesehatannya. Muji mengaku diantar anaknya untuk ikut berobat secara gratis. “Ya senang sekali ada pengobatan gratis,” ujarnya singkat.
Dalam TMMD Reguler Ke-104 di Desa Celep, Nguter, Sukoharjo sendiri, selain pengobatan gratis, sejumlah sasaran nonfisik yang dilakukan antara lain melaksanakan penyuluhan wasbang bela negara, penyuluhan Kamtibmas, sosialisasi pembangunan, penyuluhan kesehatan, penyuluhan pertanian dan perikanan, serta penyuluhan rohani. Kegiatan nonfisik tersebut dilaksanakan beriringan dengan kegiatan fisik.
Komandan SST TMMD Reguler Ke-104 Letda Kav Suyatno menyampaikan, selama pelaksanaan TMMD Reguler di Desa Celep, semangat kebersamaan dan kekeluargaan sangat terlihat. Baik itu dalam program fisik maupun nonfisik. Situasi itulah yang membuat anggota Satgas TMMD bersemangat selama program berjalan. Menurutnya, tidak ada jarak antara TNI dan masyarakat. Kebersamaan yang terjalin tidak membedakan status, golongan, pangkat, jabatan maupun adat istiadat.
“Semua membaur bersama. Namun untuk urusan keyakinan yang berbeda atau agama, memerlukan peran aktif dari Babinsa dan perangkat desa setempat dalam mengarahkan kepada rumah yang akan ditinggali selama 30 hari,” ujarnya. (nano sumarno)
Facebook Comments