Ragam  

TJSLP Award 2022 Sukoharjo, PT Sritex dan PT RUM Borong Penghargaan

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyerahkan penghargaan pada perusahaan peraih “TJSLP Award 2022” di Hotel Best Western Solo Baru, Grogol, Senin (30/5/2022).

Sukoharjonews.com (Grogol) – Sebanyak 19 perusahaan di Kabupaten Sukoharjo meraih penghargaan dalam event TJSLP Award 2022 yang digelar oleh Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelbangda). Penyerahan penghargaan dilakukan di Hotel Best Western Solo Baru, Kecamatan Grogol oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Hadir dalam acara Wakil Bupati, Agus Santosa dan pejabat Forkopimda.


Kepala Bappelbangda Sukoharjo, Rudiyanto, menyampaikan jika penghargaan TJSLP bukanlah yang pertama karena pernah dilaksanakan di tahun 2019. Namun, untuk 2020 serta 2021 ditiadakan karena ada pandemi corona dan baru kembali dijalankan tahun 2022 untuk penghargaan tahun 2019-2021.

“TJSLP Award ini mengacu pada Perda Sukoharjo No 15 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan juga Perbup No 90 Tahun 2017 tentang Juklak Perda No 15 tahun 2016 tentang TJSLP,” ujar Rudiyanto.

Menurutnya, kegiatan tersebut secara umum untuk membangun tali silaturahmi yang makin baik antara kalangan dunia usaha dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo. Juga, membangun komitmen sekaligus dukungan dari kalangan dunia usaha berkenaan dengan program-program pembangunan yang ada di Kabupaten Sukoharjo.

Sedangkan tujuan khususnya adalah untuk memberikan penghargaan pada perusahaan-perusahaan di Sukoharjo yang dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang memiliki komitmen besar untuk mendukung program pembangunan di Kabupaten Sukoharjo.

“Penilaian TJSLP Award berdasarkan pada empat aspe, yakni kesesuaian program TJSLP dengan program kegiatan yang dicanangkan oleh Pemkab, keberlanjutan dan kesinambungan program TJSLP itu sendiri, dampak yang ditimbulkan dari program TJSLP serta kegiatan TKSLP memberikan nilai tambah secara ekonomi dan juga lingkungan masyarakat,” jelasnya.


Untuk dana yang terhimpun dalam TJSLP tersebut, lanjut Rudi, untuk tahun 2019 Rp11,357 miliar, tahun 2020 Rp10,849 miliar, dan tahun 2021 Rp14,123 miliar. Besarnya dana yang terhimpun tersebut menunjukkan komitmen perusahaan-perusahaan di Sukoharjo sudah sangat tinggi meski dua tahun ada pandemi.

Sedangkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menyampaikan keberhasilan pembangunan merupakan tantangan bagi Pemerintah Daerah dan pada dasarnya pembangunan adalah menjadi tanggung jawab pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Untuk itu, diperlukan keterlibatan dunia usaha salah satunya melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

“Salah satu tujuan TJSLP adalah menciptakan kemitraan antara Pemerintah Daerah, korporasi dan masyarakat, serta untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat, memperkokoh keberlangsungan perusahaan dan memelihara fungsi lingkungan hidup berkelanjutan,” ujarnya.

Bupati mencontohkan salah satu prioritas Program TJSLP adalah penurunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Sukoharjo. Sesuai data sampai dengan Desember 2021 masih terdapat 10.773 unit yang belum tertangani sehingga diperlukan keterlibatan dunia usaha. (nano)

Berikut ini, daftar perusahaan peraih TJSLP Award Sukoharjo.

1. PT PT Sritex: 12 penghargaan
2. PT RUM: 9 penghargaan.
3. PT Konimex: 4 penghargaan.
4. PT BPD Cabang Sukoharjo: 3 penghargaan
5. RSs Dr Oen Solo Baru: 3 penghargaan
6. PT Gujati 59 Utama: 3 penghargaan
7. PT Dan Liris: 4 penghargaan
8. PT BRI Cabang Sukoharjo: 1 penghargaan
9. PT BPR Bank Sukoharjo: 2 penghargaan
10.YPPP Veteran: 2 penghargaan
11.RS Nirmalasuri: 1 penghargaan
12.Hartono Mal Solo Baru: 1 penghargaan
13.RS Karima Utama: 1 penghargaan
14.PT Nagabhuana Aneka Piranti: 1 penghargaan
15.PT Mega Kharisma Packindo: 1 penghargaan
16.PT Hidup Baru Plasindo: 1 penghargaan
17.PT Bintang Fajar:1 penghargaan
18.PT Dolpin Putra Sejati: 1 penghargaan
19.PT Sumber Sandang Artaguna:1 penghargaan.


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *