Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Kebijakan BPJS yang menggunakan sistem rujukan berjenjang berdampak pada sepinya pasien di RSUD Ir Soekarno. Sepinya pasien membuat pendapatan rumah sakit milik daerah tersebut mengalami penurunan pendapatan. RSUD jadi sepi karena RSUD bertipe B. Padahal, rujukan dari fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama seperti Puskesmas tidak bisa langsung ke rumah sakit tipe B, tapi harus berjenjang dari tipe D atau tipe C terlebih dahulu.
“Sebagian besar masyarakat ini adalah peserta BPJS, baik yang instansi maupun yang mandiri. Dari faskes tingkat pertama pastinya merujuk ke rumah sakit tipe D atau C dulu. Kondisi tersebut membuat rumah sakit tipe B seperti RSUD sepi pasien,” terang anggota Komisi IV DPRD Sukoharjo, Agus Sumantri, Rabu (7/8).
Kebijakan BPJS tersebut membuat rumah sakit swasta yang rata-rata masih tipe D atau C mendapatkan keuntungan karena mendapatkan limpahan pasien rujukan dari faskes pertama. Agus khawatir kondisi tersebut mengancam keberlangsungan rumah sakit milik daerah tersebut. Dia berharap Pemkab Sukoharjo untuk mengambil langkah konkrit terkait nasib RSUD Ir Soekarno ke depannya.
Sedangkan Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah RSUD Ir Soekarno ke Pemkab Sukoharjo. Wawan berharap Pemkab mengevaluasi kembali status tipe B RSUD Ir Soekarno. “Kalau bisa diajukan turun grade dari tipe B ke tipe C. Dari laporan yang masuk, jumlah pasien BPJS RSUD Ir Soekarno turun drastis sejak Januari hingga Juli 2019,” paparnya.
Sedangkan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo, Yunia Wahdiyati mengatakan, tipe rumah sakit sangat berpengaruh pada penerimaan pelayanan pasien BPJS Kesehatan. Pasalnya, BPJS menerapkan aturan sistem rujukan berjenjang. Penentuan tipe sebuah rumah sakit sendiri sudah ada kriteria-kriteria yang ditentukan seperti sarana dan prasarana hingga terkait jumlah dokter spesialisnya. (erlano putra)
Tinggalkan Komentar